Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
AL-QUR AN AL-KARIM
Senin, 21 Oktober 13

Pembahasan Pertama

Tentang Yang Disyari’atkan

Yaitu meliputi: adab-adabnya, syarat-syaratnya, do`a-do`anya dan bacaan-bacaan dzikirnya banyak disebutkan dalam beberapa karya ilmiah, di antaranya kitab at-Tibyan fi adab hamlah al-Qur`an, karangan Imam Nawawi rahimahullah, kitab Fadhail al-Qur`an, karangan Ibnu Katsir rahimahullah.
Cukup itu saja yang kami sebut di sini agar lebih singkat.

Pembahasan Kedua

Koreksi Atas Bacaan-Bacan Do’a Dan Dzikir Dari Al-Qur’an Dan Membacanya

Tema ini secara khusus telah dibahas dalam sebuah risalah, artikel yang berjudul Bida’u al-Qurra’ al-Qadîmah wa al-Ma’âshirah (bid’ah yang dilakukan para ahli qira`at dahulu dan sekarang), akan tetapi saya mendapati kasus-kasus bid’ah yang jauh lebih banyak dari yang telah dibahas dalam risalah tersebut. Maka kitab ini menghimpun semua kasus tersebut dari segala sudutnya, mengingat kitab Allah (al-Qur`an) lebih mendapatkan prioritas dari kaum muslimin untuk dijaga dari bid’ah dan hal-hal yang diada-adakan. Oleh karena itu, risalah tersebut di atas sengaja saya masukkan dalam pembahasan buku ini dengan diberikan beberapa tambahan yang dipandang perlu.

Di antara bentuk penjagaan Allah ta'ala terhadap kitab-Nya, al-Qur`an al-Karim, adalah upaya salaf shalih yang konsisten dalam menjaga keaslian al-Qur`an dengan mengesampingkan hal-hal yang baru dan tambahan-tambahan. Terjaga, baik dalam tulisan, bacaan, qira`at, mengajarkan dan melakukannya maupun bacaan-bacaan dzikirnya. Itu semua membuktikan mukjizat al-Qur`an yang telah memasuki abad kelima belas tanpa adanya perubahan dan penggantian, penyelewengan dan perbaikan serta penambahan maupun pengurangan. Maha Suci Allah yang telah menurunkan kitab ini dan menjaganya serta menjadikan para huffazh dan pembelanya, di samping menjadikan kaum muslimin sebagai penjaga dan prajurit yang mempertahankannya.

Di antara bentuk rahmat Allah ta'ala dalam menjaga kitab-Nya adalah memberikan kesadaran kepada para ulama, khususnya para ahli qira`at sehingga mereka mewaspadai berbagai bentuk bid’ah yang bersumber dari kebodohan orang-orang yang membaca kitab Allah (al-Qur`an). Kesadaran itu juga tertuju pada masalah-masalah yang merasuki al-Qur`an pada suatu zaman dan tempat tertentu. Juga masalah-masalah yang berkisar pada cara-cara, takaran dan sebab-sebab yang masuk dalam lingkup kaidah Islam yang dikenal secara pasti, yaitu “keterbatasan ibadah kepada nash dan sumbernya, bukan kepada yang lain”.

Maka dari itu, pembahasan ini merupakan mata rantai yang menghubungkan upaya menyucikan al-Qur`an dari perkara-perkara baru yang menempel padanya. Saya membatasi bahasan ini pada masalah-masalah yang pokok yang diada-adakan oleh para pembaca al-Qur`an yang bodoh yang telah diperingatkan oleh ulama-ulama terdahulu. Pembahasan ini saya konsentrasikan pada hal-hal yang umum terjadi, yaitu berlaku condong terhadap bacaan-bacaan tertentu dan masalah-masalah yang diada-adakan oleh orang-orang zaman sekarang. Yaitu orang-orang yang membaca al-Qur`an terpaku pada meniru bacaan orang lain, baik di saat shalat maupun di luar waktu shalat, karena hal ini benar-benar terjadi dan banyak orang yang mengandalkannya. Seperti misalnya, komitmen seorang imam shalat Jum’at dalam membaca ayat yang sesuai dengan tema khutbah.

Kita telah mengetahui bahwa perbuatan bid’ah ini terlahir oleh sebab sikap berlebihan dalam agama dan lemahnya pengetahuan dan pemahan terhadap agama.

Di antara sebab-sebab tersebarnya kenyataan ini adalah mendiamkannya tanpa memberikan peringatan. Ini adalah merupakan masa-masa kelemahan dan keteledoran yang dialami oleh sebagian Ahlus Sunah, dan merupakan perbuatan yang sangat tercela manakala ahlul Qur`an tercemari perbuatan-perbuatan bid’ah. Lalu bagaimanakah dengan perkara-perkara baru (bid’ah) yang merasuk ke dalam bacaan al-Qur`an?

Atas dasar itu, perlu diperingatkan dan diberi teguran. Pembahasan ini mencakup peringatan dan teguran terhadap perkara-perkara yang diada-adakan oleh pembaca al-Qur`an dari dahulu hingga kini, baik dalam shalat maupun di luar waktu-waktu shalat, yang berkisar pada empat pembahasan utama:

Pertama, pokok-pokok masalah bid’ah yang dilakukan para pembaca al-Qur`an, yang telah diingatkan oleh para ulama.

Kedua, hukum bacaan qari` yang meniru seorang qari` yang lain.

Ketiga, menggoyang-goyangkan kepala dan sebagaian badan yang dilakukan oleh qari` dan pendengarnya.

Keempat, keluar dari ketetapan syari’at dalam membaca ayat al-Qur`an pada shalat Jum’at, dimana seorang imam membacanya disesuaikan dengan tema khutbah.

Simaklah uraiannya lebih lanjut berdasarkan urutan tersebut dengan berpijak pada kaedah-kaedah as-sunnah yang mengcounter setiap perkara baru dan bi’ah. Yang paling penting adalah “membatasi segala macam ibadah hanya bersandar pada nash dalam lingkup enam dimensi, yaitu sebab, jenis, takaran, cara-cara pelaksanaan, tempat dan waktu”.

Sekaligus sebagai isyarat bahwa perbuatan baru (bid’ah) apa saja di dalam beribadah, maka berarti:
1. Ia telah mengenyampingkan ketetapan syari’at.
2. Pelecehan terhadap syari’at.
3. Menyenangi sesuatu yang tidak disyari’atkan.
4. Memberikan kesan kepada kalangan awam bahwa hal bid’ah itu telah ditetapkan oleh syari’at.

Pada gilirannya, agama yang telah ditetapkan syari’atnya menjadi terselewengkan dan palsu.
Mudah-mudahan Allah memberikan kehidupan bagi kita di dalam panji-panji Islam dan sunnah sampai kita menghadap Yang Maha Kuasa dalam keadaan demikian.

Dinukil dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, bahwa ia berkata, “Setiap ibadah yang tidak dilakukan oleh sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka hendaknya jangan kalian lakukan, sesungguhnya orang yang pertama (terdahulu) tidak pernah meninggalkan suatu ucapan (pesan berbuat bid’ah) kepada yang belakangan. Oleh karena itu hendaknya kalian bertakwa kepada Allah, wahai para qurra’, dan tempuhlah cara orang yang membaca sebelum kalian.” Wallahu al-Musta’an. (semoga Allah memberikan pertolongan).

[Sumber: Dinukil dari kitab Tashhîh ad-Du’â`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, edisi bahasa Indonesia: Koreksi Doa dan Zikir, pent. Darul Haq Jakarta]

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatdoa&id=514