Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Orang yang Pergi Kepada Dukun dan Peramal Untuk Memperoleh Kesembuhan
Selasa, 01 Agustus 06
TANYA:
Apa hukum orang yang datang kepada dukun, peramal atau penyihir untuk berobat, apapun jenisnya?

JAWAB:
Pergi kepada dukun atau peramal tidak boleh dan, bila mempercayainya, lebih besar lagi dosanya, berdasarkan sabdanya Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

ãóäú ÃóÊìó ÚóÑøóÇÝÇð ÝóÓóÃóáóåõ Úóäú ÔóíúÁò áóãú ÊõÞúÈóáú áóåõ ÕóáÇóÉñ ÃóÑúÈóÚöíúäó íóæúãÇð

"Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari." (HR. Muslim, no. 2230, kitab as-Salam; dan Ahmad, no. 22711).

Dalil lainnya, hadits shahih dari beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam Muslim, dari hadits Mu'awiyah bin al-Hakam as-Sulami, yang melarang mendatangi para dukun.

Dalil lainnya, hadits yang diriwayatkan para penulis as-Sunan dan al-Hakim dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,

ãóäú ÃóÊóì ßóÇåöäÇð ÝóÕóÏøóÞóåõ ÈöãóÇ íóÞõæúáõ ÝóÞóÏú ßóÝóÑó ÈöãóÇ ÃõäúÒöáó Úóáìó ãõÍóãøóÏò

"Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. at-Tirmidzi, no. 135, kitab ath-Thaharah; Ibnu Majah, ni. 639, kitab ath-Thaharah; dan Ahmad dalam al-Musnad, no. 9252)
Dan hadits-hadits lainnya dalam bab ini.

Billahit taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

(SUMBER: Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, vol. 21, hal. 51, al-Lajnah ad-Da'imah. LIHAT: FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ, TELP-021-4701616)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1002