Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bacaan Al-Qur’an Dengan Pengeras Suara Sebelum Shalat Subuh
Senin, 14 Desember 09

Pertanyaan :

Di tempat kami, sebelum shalat subuh, biasa dibacakan Al-Qur’an melalui pengeras suara, kemudian dibacakan pula beberapa do’a, setelah itu baru dikumandangkan adzan. Apakah ini sunnah atau bukan. Dan apa hukumnya ?

Jawaban :

Terus-menerus mengumandangkan dzikir yang berupa bacaan Al-Qur’an dan do’a-do’a melalui pengeras suara sebelum adzan subuh, bukan sunnah, tapi bid’ah. Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Semoga Allah melimpahkan Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.


Wallahu waliyut taufiq
[Fatwa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’ 2/386]

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 1, hal: 190-191, cet: Darul Haq Jakarta.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1111