Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mencicipi Makanan Oleh Orang Yang Sedang Berpuasa
Senin, 30 Agustus 10
Pertanyaan :

Apakah seorang juru masak boleh mencicipi masakannya untuk memastikan ketetapan rasanya, sementara ia sedang berpuasa ?


Jawaban :

Tidak apa-apa mencicipi makanan jika diperlukan, yaitu dengan cara menempelkannya pada ujung lidahnya untuk mengetahui rasa manis, asin atau lainnya, namun tidak ditelan, tapi diludahkan, dikeluarkan lagi dari mulutnya. Hal ini tidak merusak puasanya. Demikian menurut pendapat yang kami pilih . Wallahu a’lam .

(Syaikh Ibnu Jibrin, Fatwa Ash-Shiyam, disusun oleh Rasyid Az-Zahrani, hal.48)

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 1, hal. 317 cet, Darul Haq, Jakarta. Diposting oleh Yusuf Al-Lomboky

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1277