Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Belajar Hisab dan Falak; Apakah Itu Termasuk Tanjim (Ramalan Perbintangan)
Jumat, 22 Juli 11
Pertanyaan:

Apakah termasuk dalam kategori tanjimi (ramalan perbin-tangan) mengetahui hal-hal berkenaan dengan perhitungan tahun, bulan dan hari, serta mengetahui waktu musim tanam dan sejenisnya?
Jawaban:

Ini bukan termasuk tanjim, melainkan merupakan ilmu yang diperbolehkan. Allah telah menciptakan matahari dan bulan untuk mengetahui hisab. Dia berfirman,


هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَآءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَاخَلَقَ اللهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ اْلأَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ {5}

"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkanNya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)." (Yunus: 5).

Inilah yang dinamakan dengan ilmu Tasyir (astronomi).

Al-Khaththabi berkata, "Adapun ilmu perbintangan yang diketahui dengan cara menyaksikan dan pemberitaan, yang dengannya diketahui tergelincirnya matahari serta mengetahui arah kiblat, maka ini tidak masuk dalam kategori hal-hal yang dilarang. Wallahu a'lam."

Demikian pula, tidaklah mengapa menjadikan bintang sebagai penunjuk untuk mengetahui arah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,


وَعَلاَمَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ

"Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk." (An-Nahl: 16).

Ibnu Rajab berkata, "Adapun ilmu tasyir ialah mempelajari apa yang dibutuhkan sebagai penunjuk arah, mengetahui kiblat dan jalan-jalan, maka ini diperbolehkan menurut jumhur, dan apa yang lebih dari itu, yang tidak dibutuhkan, maka itu hanya melalaikannya dari apa yang lebih penting darinya."

Al-Bukhari berkata dalam Shahihnya, "Qatadah berkata, 'Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara: sebagai hiasan langit, untuk menghalau para setan, dan tanda-tanda sebagai petunjuk. Siapa yang menafsirkan mengenainya selain ini, maka ia telah salah, menyia-nyiakan keberuntungannya, dan memaksakan suatu yang tidak diketahuinya'."

Syaikh Sulaiman bin Abdullah berkata, "Ini diambil dari al-Qur`an dalam FirmanNya,


} وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَآءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ

"Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan." (Al-Mulk: 5).

Dan FirmanNya,


وَعَلاَمَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ

"Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk." (An-Nahl: 16).

FirmanNya, "Dan tanda-tanda" yaitu tanda-tanda yang menunjukkan pada arah dan negeri.

Adapun mengetahui waktu hujan dengan perantaraan bintang-bintang, maka ini tidak mungkin. Karena mengetahui waktu turunnya hujan termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah. Menghubungkan turunnya hujan dengan keadaan bintang, termasuk meminta hujan kepada bintang dan ini termasuk perkara jahiliyah.

Adapun mengetahui waktu tanam maka ini merujuk kepada pengetahuan tentang musim-musim, yaitu ilmu yang diketahui dengan hisab. Wallahu a'lam.
Kitab ad-Da'wah, Fatawa Syaikh Shalih al-Fauzan, jilid. 1, hal. 47-48.
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal:405-407, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Rifki Solehan

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1394