Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Makna Sabda Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam Ya Allah Janganlah Engkau Mencegah Untuk Kami Pahalanya
Kamis, 26 April 12

PERTANYAAN:

Apakah makna sabda Nabi shalallahu 'Alaihi Wa Sallam,

Çóááøåõãóø áÇó ÊóÍúÑöãúäóÇ ÃóÌúÑóåõ

"Ya Allah janganlah Engkau mencegah untuk kami pahalanya." HR. Ahmad, al-Musnad (4/79), Abu Daud, Kitab al-Jana'iz,Bab ad-Du'a Li al-mayyit (3201), Ibnu Majah, Kitab al-Jana'iz, Bab Ma Ja'a Fi ad-Du'a fi ash-Shalat Ala al-Janazah (1498).

JAWABAN:

Sudah jelas bahwa yang menshalatkan jenazah mendapat pahala berdasarkan sabda Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam,


ãóäú ÔóåöÏó ÇáúÌóäóÇÒóÉó ÍóÊóøì íõÕóáöøíó Ýóáóåõ ÞöíÑóÇØñ æóãóäú ÔóåöÏó ÍóÊóøì ÊõÏúÝóäó ßóÇäó áóåõ ÞöíÑóÇØóÇäö Þöíáó æóãóÇ ÇáúÞöíÑóÇØóÇäö ÞóÇáó ãöËúáõ ÇáúÌóÈóáóíúäö ÇáúÚóÙöíãóíúäö

"Barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga menshalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qirath.' Ada yang bertanya, 'Apakah makna dua qirath?' Beliau menjawab, 'Seperti dua gunung yang besar." HR. al-Bukhari, Kitab Al-Jana'iz, Bab Man Intazhara Hatta Tudfan ( 1325), dan Muslim, Kitab al-Jana'iz, Bab Fadhlu ash-shalati Ala al-Janazah (52) (945).

Maka makna, "Ya Allah janganlah Engkau mencegah untuk kami pahalanya" adalah janganlah Engkau halangi kami untuk mendapatkan pahala menshalatkannya. Apabila seseorang mendapat musibah dengan (kematian)nya, maka makna "Janganlah Engkau mencegah untuk kami pahalanya" adalah pahala musibahnya dan pahala menshalatkannya.

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].



Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1490