Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Doa Membasuh Muka Pada Saat Berwudhu.
Senin, 04 Juni 12

Pertanyaan:

Apakah boleh bagi seorang muslim ketika membasuh muka pada saat berwudhu mengucapkan: “Çááåõãóø ÈóíöøÖú æó Ìúåöíú ßóãóÇ ÈóíóøÖúÊó æõÌõæúåðÇ æó ßóãóÇ ÓóæóøÏúÊó æõÌõæúåðÇ, Çááåõãóø ÇÌúÚóáúäöíú ÃóÔúÑóÈõ ãöäú ãóÇÁ ÇáÌóäóøÉ...” ?

Jawab:

Doa tersebut tidak dibaca ketika membasuh muka, kerena perbuatan tersebut bukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membuat amalan Ibadah baru dari perkara kami (agama ini -red), yang bukan bagian darinya (agama ini), maka amalan itu tertolak” (HR. Bukhari: 3/525), di hadits lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah kami untuk mengamalkannya, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari:5/156). Nabi tidak pernah membaca doa ketika membasuh wajah, akan tetapi (yang benar) bahwa beliau membaca pada permulaan wudhu: “ÈöÓúãö Çááøåö”, dan ketika selesai berwudhu: “ÃÔúåóÏõ Ãäú áÇó Åáóåó ÅáÇóø Çááøå æóÍúÏó åõ áÇó ÔóÑöíúßó áåõ, æó ÃÔúåóÏõ Ãäóø ãõÍóãóÏðÇ ÚóÈúÏõåõ æó ÑóÓõæúáõåõ” adapun hikmah di balik itu wallahu a’lam yaitu bahwa hal tersebut mengumpulkan dua bentuk bersuci, (pertama): Bersuci dengan air dari hadats kecil dan besar, dan ini disebut bersuci yang nampak (terlihat), kemudian (yang kedua): Bersuci dengan dua kalimat syahadat dari kesyirikan, maka terkumpulah dua bentuk bersuci; bersuci dari hadats dan dari syirik, inilah hikmah wallahu a’lam. Adapun selain doa tersebut, maka tidak dikatakan sebagai doa di dalam berwudhu, karena hal tersebut tidak ada (dalil) yang menetapkan bahwa hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

[Sumber:Al-Muntaqa Min Fatawa fadilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan jilid 3/8-9]

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1501