Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Demo, Apakah Termsuk Sarana Dakwah ?
Senin, 08 Oktober 12

Pertanyaan:

Apakah termasuk sarana dakwah melakukan demo untuk memecahkan berbagai problem dan penderitaan Umat Islam?

Jawab:

Agama kita bukan agama kekacauan. Agama kita adalah agama kedisiplinan, agama yang memiliki aturan dan ketentraman. Dan demo itu sendiri bukan tradisi kaum muslimin, dan tidak pernah dikenal oleh kaum muslimin. Agama Islam adalah agama kedamaian, agama rahmat, agama yang jalannya tidak mengandung kekakacauan, kehingar-bingaran dan tidak pula menyulut mala petaka. Inilah agama Islam. Hak-hak harus dicapai dengan tuntutan-tuntutan syar'i dan dengan cara-cara yang syar'i, sedangkan demo dan unjuk rasa menimbulkan fitnah, melahirkan pertumpahan darah, dan memicu perusakan terhadap harta benda. Maka hal-hal seperti ini tidak boleh. (al-Fatawa al-Muhimmah: hal. 102)

Jawaban Syaikh 'Allamah Shalih bin Abdullah al-Fauzan

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq - Jakarta.]

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1527