Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Bersusah Payah untuk Berziarah ke Kubur Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam
Jumat, 05 April 13

PERTANYAAN:

Bolehkah bersusah payah melakukan perjalanan untuk berziarah ke kubur Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam?

JAWABAN:

Orang yang bersusah payah melakukan perjalanan guna berziarah ke kubur Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam, karena ingin mengucap salam kepada beliau, kami katakan bahwa Allah ta'ala telah mencukupkanmu; siapa pun yang mengucap salam kepada Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam dari tempat manapun, maka salamnya sampai kepada beliau. Tidak boleh bersusah payah hanya untuk berziarah ke kubur Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam; karena hal itu minimal adalah perbuatan menyia-nyiakan harta dan menyia-nyiakan harta adalah haram.

Akan tetapi jika bersusah payah melakukan perjalanan ke masjid Nabawi, maka hal ini boleh karena Nabi bersabda,



لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: اْلمَسْجِدِ اْلحَرَامِ وَمَسْجِدِي هذَا وَاْلمَسْجِدِ اْلأَقْصَى

"Tidak boleh bersusah payah melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsha." (HR. al-Bukhari, Kitab Fadha’il ash-Shalah Fi Makkah Wa al-Madinah, Bab Fadhl ash-Shalah Fi Masjidi Makkah Wa al-Madinah, (1189) dan Muslim, Kitab al-Hajj, Bab La Tusyaddu ar-Rihala Illa Ila Tsalatsati Masajid, (511) (1397))

Apabila engkau telah sampai ke masjid, maka lakukan shalat tahiyatul masjid dan berziarah ke kubur Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam dan kedua sahabatnya, Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhuma, berziarahlah ke kubur Amirul Mukminin Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu di Baqi', dan berziarahlah kepada ahli Baqi' semuanya karena Nabi berziarah ke Baqi'.

Hikmah ziarah ke Baqi dan semua kubur adalah untuk mengingatkan diri pada akhirat dan berdoa untuk mereka, bukan untuk berdoa di sisi kubur atau meminta pertolongan kepada penghuni kubur. Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam bersabda menjelaskan hukum syariat: "Lakukanlah ziarah kubur, karena ia mengingatkan kematian."(HR. Ahmad ) Dan dalam satu lafazh: "Mengingatkan kalian terhadap Akhirat." HR. at-Tirmidzi, Kitab al-Jana’iz, Bab Ma Ja’a Fi ar-Rukhshah Fi Ziarati al-Qubur, (1054) dan beliau berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih."Inilah tujuannya. Mereka sekarang telah berada di dalam perut bumi, tidak mempunyai tambahan kebaikan dan pengurangan keburukan dari amal perbuatan mereka. Sekarang anda berada di atas permukaan bumi, anda bisa menambah kebaikan dalam kebaikanmu, atau meminta ampun dari dosa. Maka ingatlah kematian, ingatlah Akhirat, ia adalah negeri pembalasan, inilah yang dimaksud. Seorang hamba tidak punya perjanjian dari Allah ta'ala bahwa ia akan tetap ada (masih hidup) satu masa setelah ziarah ini. Anda wahai saudaraku tidak tahu, kemungkinan engkau ziarah kepada mereka yang meninggal di pagi hari dan kerabatmu berziarah kepadanya di kubur ini di sore harinya. Bersiaplah untuk mati. Bertaubatlah kepada Allah ta'ala dari kelalaian pada hak Allah ta'ala dan kelalaian pada hak hamba-hambaNya. Inilah yang dimaksud dari ziarah kubur.

Adapun bila engkau hendak berdoa kepada Allah ta'ala, maka berdoalah kepada Allah ta'ala di rumahNya, yaitu masjid-masjid.

Seburuk-buruk dosa adalah di sisi kubur. Berdoa kepada penghuni kubur. Ia berkata, "Ya Tuhanku, Allah, wahai tuanku, wahai fulan, lakukanlah ini dan ini. Berilah rizki kepadaku umpamanya. Ini termasuk syirik besar yang pelakunya mendapatkan apa yang disebutkan Allah ta'ala dalam firmanNya,



لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِى إِسْرَاءِيلُ اعْبُدُوا اللهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ {72}

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong." (Al-Maidah: 72).

Kita memohon kepada Allah ta'ala agar menyudahi (mematikan) kami dan kalian dengan tauhid, ikhlas dan sunnah, sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1583