Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Bisikan-Bisikan Jiwa Terhadap Perkara-Perkara Jelek
Jumat, 26 April 13

Pertanyaan:

Apa hukum pada bisikan jiwa (was-was), jika ia membisikan perkara-perkara jelek, sehingga seseorang merasa resah dan gundah karena takut dari bisikan-bisikan tersebut. Hal ini (mungkin) karena ia tidak meyakini dan tidak melakukan perkara-perkara itu. Hal tersebut adalah perkara di luar kehendaknya, yang jiwanya membisikan hal itu padanya. Apakah dia akan dihukum karena hal itu?

Jawaban:

Was-was tidak membahayakan seseorang, dan ia tidak akan dihukum karenanya selama ia tidak berucap dan tidak melakukannya, hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:



Åöäóø Çááåó ÊóÌóÇæóÒó Úóäú ÃõãóøÊöí ãóÇ ÍóÏóøËóÊú Èöåö ÃóäúÝõÓóåóÇ ãóÇ áóãú ÊóÚúãóáú Ãóæú ÊóÊóßóáóøãú

"Sesungguhnya Allah Shubhanahu wa ta’alla memaafkan dari umatku sesuatu yang dibicarakan oleh jiwanya selama ia tidak melakukan dan tidak berbicara." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Was-was yang terbetik pada seseorang adalah dari setan, yang mana ia ingin membuat seorang muslim menjadi sedih dan membuatnya sibuk dari melakukan ketaatan kepada Allah ta'ala. Maka bagi seorang muslim hendaknya ia berlindung kepada Allah ta'ala dari setan, dan tidak usah menghiraukan was-was tersebut, tidak menganggapnya serta hendaknya ia menolaknya dengan sungguh-sungguh, maka was-was tersebut tidak akan membahayakannya.

[Sumber: Al-Muntaqa Min Fatawa fadilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan jilid 2/14, lihat Maktabah Syamilah]
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1590