Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Air Yang Masuk Ke Tenggorokan Tanpa Sengaja Ketika Berwudhu
Senin, 15 Juli 13

Tanya :

Jika seseorang yang tengah puasa berkumur-kumur atau menghirup air (untuk membersihkan hidung) lalu airnya masuk ke tenggorokan tanpa disengaja, apakah merusak puasanya?

Jawab :

Jika seseorang yang sedang puasa berkumur-kumur atau menghirup air dengan hidung (untuk membersihkan lubang hidung) lalu airnya masuk ke tenggorokan, maka hal itu tidak membatalkan puasanya, karena hal itu terjadi tanpa disengaja, berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,

æóáóßöäú ãóÇ ÊóÚóãøóÏóÊú ÞõáõæÈõßõãú [ÇáÃÍÒÇÈ : 5]


“Tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.” (Al-Ahzab: 5)

(Fatawa Ash-Shiyam” karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1606