Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Di Depan Keluarganya Ia Berpuasa, Namun Sebenarnya Dengan Cara Sembunyi-sembunyi Ia Tidak Berpuasa Selama Tiga Bulan Ramadhan
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Seorang wanita berkata: Saya pada permulaan masa baligh berpura-pura puasa di depan keluarga saya tapi sebenarnya saya tidak berpuasa selama tiga Ramadhan, setelah menikah saya bertobat kepada Allah, dan ketika saya hendak mengqadha puasa tiga bulan ini, suami saya mengatakan kepada saya: "Taubat itu untuk menghapus yang sebelumnya, dan dengan puasamu berarti engkau mengabaikan aku dan anak-anak". Apakah saya tetap harus mengqadha puasa atau saya harus memberi makan 180 orang miskin?

Jawab :

Jika pada dasarnya wanita ini belum disyari'atkan untuk berpuasa maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha puasa, karena kita punya kaedah yang amat penting yaitu: "Bahwa ibadah-ibadah yang telah ditentukan waktunya, jika seorang telah melewati waktunya tanpa udzur maka ibadahnya itu tidak diterima", berdasarkan hal ini kami berpendapat, jika wanita ini pada dasarnya tidak berpuasa maka tidak kewajiban baginya untuk mengqadha, karena taubat itu untuk menebus yang sebelumnya. Sedangkan jika wanita ini pada dasarnya disyari'atkan untuk berpuasa akan tetapi ia tidak berpuasa pada pertengahan hari, maka wajib baginya untuk mengqadha dan tidak boleh bagi suaminya untuk mencegah istrinya itu, karena qadhanya itu adalah suatu kewajiban, dan tidak boleh bagi seorang suami untuk melarang istrinya mengqadha puasa yang wajib.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=163