Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Memanjangkan Doa
Selasa, 22 Februari 22

Pertanyaan:

Sebagian imam masjid di bulan Ramadhan memanjangkan doa, sebagian lainnya memendekkannya. Mana yang benar?

Jawaban:

Yang benar adalah yang tidak berlebihan dan tidak terlalu membatasi. Memanjangkan doa yang memberatkan para makmum adalah terlarang, karena ketika sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Muadz bin Jabal memanjangkan shalat ketika mengimami kaumnya, beliau marah kepadanya dengan kemarahan yang tidak pernah seperti itu dalam bimbingannya. Saat itu beliau berkata kepada Muadz, "Wahai Muadz, apakah engkau mau membuat kekacauan." Maka yang benar adalah sebatas kalimat-kalimat yang ada tuntunannya, atau lebih sedikit.

Tentunya, berpanjang-panjang dalam berdoa akan memberatkan bagi para makmum, terutama orang-orang yang lemah. Lagi pula, di antara orang-orang itu ada yang sedang banyak pekerjaan, tapi mereka tidak mau beranjak sebelum imam selesai, namun di sisi lain, hal itu memberatkan mereka. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara para imam, agar mengambil sikap pertengahan, dan sebaiknya, sekali-kali meninggalkan doa agar para makmum mengerti bahwa doa itu tidak wajib.

Kitab ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin (2/198-199)


Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Abdul Wakhid

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1798