**
Soal :
Apa hukum memakai pakaian yang ketat dan celana panjang bagi wanita ?
Jawab :
Pakaian-pakaian yang ketat dan mengenakan celana panjang tidak layak bagi wanita. Jika selain mahromnya melihatnya maka tidak diragukan akan keharamannya, karena di dalam hal tersebut terdapat fitnah yang besar.
Telah datang (keterangan) dari Rasulullah-Υσαψσμ Ηααευ Ϊσασνϊεφ ζσΣσαψσγσ- bahwa beliau bersabda,
(ΥφδϊέσΗδφ γφδϊ Γσεϊαφ ΗαδψσΗΡφ ασγϊ ΓσΡσευγσΗ ΘσΪϊΟυ ΅ δφΣσΗΑρ ίσΗΣφνσΗΚρ ΪσΗΡφνσΗΚρ γσΗΖφασΗΚρ γυγφνϊασΗΚρ )Dua kelompok manusia ahli neraka yang belum pernah aku melihatnya ; wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, berjalan berlenggak lenggok…sampai akhir hadis
Sebagian ahlii ilmu menafsirkan makna ΗσαϊίσΗΣφνσΗΚυ ΗσαϊΪσΗΡφνσΗΚυ bahwa ia adalah wanita yang mengenakan pakaian akan tetapi ia tidak menutupi dirinya dengan penutup yang sempurna, bisa jadi karena sempitnya pakaian yang dikenakannya, bisa jadi karena tipisnya bahannya, bisa jadi pula karena pendeknya ukurannya.
Atas dasar ini maka hendaknya seorang wanita menjauhkan diri dari hal tersebut.
(Ibnu Utsaimin, ‘Majmu’ah As-ilah Tahummu al-Usrah al-Muslimah’, 1/5)