Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Apakah Debu Membatalkan Puasa?
Jumat, 05 Agustus 22

Pertanyaan:

Apakah debu membatalkan puasa? Dan apakah inhaler yang biasa digunakan oleh para penderita penyakit asma juga membatalkan puasa?

Jawaban:

Debu tidak membatalkan puasa, walau orang yang sedang berpuasa diperintahkan untuk melindungi diri darinya. Demikian juga inhaler yang biasa digunakan oleh para penderita penyakit asma tidak membatalkan puasa, karena tidak berbentuk, bahkan prosesnya itu hanya masuk dan keluar melalui saluran pernafasan, bukan melalui saluran makan dan minum.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa qsh-Shiyam, disusun oleh Rasyid az-Zahrani, hal. 49.


Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Muhammad Subaili

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1892