Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Sebelum Rakaat Terakhir Shalat Witir Berniat Puasa
Selasa, 04 April 23

**

Soal :

Penanya mengatakan,

Sebelum rakaat terakhir dari shalat witir, sang imam duduk untuk istirahat, dan ia mengatakan (kepada para jama’ah), ‘Berniat puasalah kalian ! Semoga Allah memberkahi kalian.’ Lalu, kami pun semuanya mengatakan, ‘Ya Allah ! Sesungguhnya kami berniat puasa besok dari bulan Ramadhan, maka terimalah puasa itu dari kami.’

Apa hukum hal tersebut ?

Jawab :

Syaikh-ÑóÍöãóåõ Çááåõ-menjawab,

Ini merupakan kebid’ahan yang mungkar, dan perintah sang imam (kepada para jama’ah) untuk melakukan hal tersebut menunjukkan kebodohannya. Puasa, niatnya bukan pada awal malam, tetapi niatnya ketika sahur. Maka, apabila seorang insan bersahur maka ia telah berniat (untuk puasa).

Kemudian, sesungguhnya tidak perlu untuk melafazhkan niat; karena melafazhkan niat merupakan kebid’ahan.
Dan, hal itu juga merupakan kebodohan seseorang. Bagaimana Anda memberitahu Rabb Anda bahwa Anda berniat untuk mengerjakan shalat, atau Anda berniat untuk berpuasa, atau Anda berniat untuk bersedekah, atau yang lainnya ? Bukankah Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-pasti mengetahui hal tersebut !? Dia-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-mengetahui apa yang ada di dalam hatimu. Dengan demikian, maka perkataanmu ini merupakan main-main atau hal yang tidak berguna. Dan, niat itu tempatnya di hati. Niat itu tidak diucapkan dengan lisan selamanya. Mengucapkan niat merupakan kebid’ahan, baik hal tersebut diucapkan lirih atau pun keras.

Wallahu A’lam

Sumber :

Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, 7/182 (Soal No. 3770)


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1930