Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Haruskah Dua Kali Bersuci Karena Dua Hadats
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Ifta' ditanya: Seorang pria bersetubuh dengan istrinya setelah itu ia buang air besar, untuk bersucinya, manakah yang harus didahulukan?

Jawab :

Cukup baginya melakukan satu kali istinja (membersihkan najis) dari persetubuhan dan buang air besar yang telah ia lakukan, dan untuk itu ia harus mandi wajib karena telah melakukan persetubuhan

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=221