Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukumnya Menyembelih Hewan untuk Orangtua dan lainnya
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Saya mempunyai saudara sepupu yang selalu menyembelih sembelihan untuk bapaknya/kakeknya setiap tahun dan saya telah menasihatinya lebih dari sekali, namun ia selalu berkata : aku sudah bertanya dan mereka mengatakan tidak ada dosanya, maka bagaimanakah hukum yang benar berdasarkan syari'ah ?

Jawab :

Apabila ia menyembelih dan maksudnya berkurban di hari raya Idul Adha dan tiga hari sesudahnya ( 11,12 dan 13 dzulhijjah ) untuk bapaknya atau kakeknya dll , maka hal itu tidak apa-apa, atau ia menyembelih dan maksudnya untuk sedekah bagi mereka ( bapaknya/kakeknya dll )yang akan dibagikan kepada kaum fatwair, maka tidak apa-apa, karena sedekah dengan daging atau makanan lainnya , semuanya itu bermanpaat bagi yang hidup dan yang sudah meninggal berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , ketika beliau ditanya oleh seseorang tentang sedekah untuk ibunya yang telah meninggal dunia, apakah boleh saya bersedekah untuk ibuku? maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : ya , bersedekahlah untuknya . HR.Bukhari, dan dalam riwayat Muslim " apakah ia akan mendapatkan pahala ,jika aku bersedekah untuknya ? maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : ya. Singkat kata, para ulama sepakat bahwa sedekah bagi yang seudah meninggal bermanpaat baginya, begitu juga dengan do'a. Oleh karena itu jika ia bermaksud dari sembelihan itu sedekah bagi bapaknya atau kakeknya atau ia menyembelih sembelihan itu sebagai kurban di hari Idul Adha yang pahalanya ditujukan kepada Bapaknya dll yang sudah meninggal karena mendekatkan diri kepada Allah Ta'alaa, maka tidak apa-apa dan dia akan mendapatkan pahala begitu juga yang sudah meniggal sesuai dengan keikhlasannya dan kesucian sumber harta yang digunakan untuk itu. Adapun jika ia melaksanakan itu untuk mendekatkan diri kepada yang sudah meninggal , sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang menyembelih untuk ahli kubur, berhala, jin dll agar mendapatkan pertolongan mereka, atau agar mereka memberikan manpaat dan menjauhkan mereka dari penyakit dan segala bahaya, maka itu adalah perbuatan syirik, sebagaiman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Allah melaknat orang yang menyembeh untuk selain Allah, HR.Muslim

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=226