Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Wanita Yang Mengaku Islam Ingin Menunaikan Haji
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: "Beberapa wanita mengaku telah masuk Islam dan ingin menunaikan haji?"

Jawab :

Orang masuk Islam tidak dianggap sah kecuali harus disaksikan adalah kebiasaan yang tidak kita kenal, dan seandainya mereka atau yang lainnya benar telah masuk Islam, maka anda semua sudah mengetahui bahwa ibadah haji itu diwajibkan atas orang Islam yang mampu saja, ber-dasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala : "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (Al-Imran: 97). Dan wanita dinyatakan mampu bila pergi hajinya bersama mahram dari mulai berangkat hingga kembali ke kampung, jika tidak mendapatkan mahram yang mendampinginya maka dianggap tidak mampu menunaikan ibadah haji.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=230