Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mengakhirkan Qadha Puasa Ramadhan Hingga Datang Ramadhan Berikutnya.
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Mengakhirkan qadha puasa ramadhan hingga datang ramadhan berikutnya.

Jawab :

Bila seseorang mengakhirkan qadha ( membayar hutang ) puasa Ramadhan hingga datang bulan ramadhan berikutnya tanpa alasan yang bisa diterima, maka ia telah melakukan maksiat. Ia tetap wajib mengqadha puasa yang telah ditinggalkannya. Akan tetapi bila ia meninggalkan qadha hingga datang bulan ramadhan berikutnya dengan alasan yang bisa diterima, seperti misalnya seseorang lupa bahwa ia punya hutang puasa satu hari, kemudian baru ingat pada bulan puasa berikutnya, maka hukumnya tidak apa-apa, tetapi harus tetap di qadha.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=253