Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Wanita Shalat di Belakang Maqam Ibrahim
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: "Tentang hukumnya wanita shalat dibelakang maqam Ibrahim?"

Jawab :

Apabila berdesak-desakan dengan laki-laki, maka hukumnya seperti mencium hajar aswad. Wanita adalah aurat sehingga lebih baik menjauh. Ibnu Rusyd menyebutkan bahwa ulama bersepakat bahwa tidak dianjurkan bagi wanita untuk berdesak-desakan. Akan tetapi saya tidak mendapatkan ijma’ ini, menurut madzhab yang masyhur bahwa wanita dilarang berdesak-desakan dengan laki-laki, ini berarti bila berdesak-desakan dengan sesama kaum wanita dibolehkan. Maka pernyataan Ibnu Rusyd tersebut tidak lebih sekedar pendapat jumhur ulama.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=261