Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Apakah hukumnya menurut Islam bila saya kedatangan tamu sedangkan diantara mereka ada yang tidak suka dibangunkan untuk shalat shubuh ? apakah saya biarkan atau saya bangunkan meskipun ia akan sangat marah kalau dibangunkan? Mohon kami diberi petunjuk , semoga Allah membalasnya

Jawab :

Wajib bagi anda membangunkan orang yang tidur di rumah anda untuk shalat shubuh sebab ini termasuk amar ma'ruf. Jika ia tidak mau maka wajib bagi anda mengusirnya dari rumah sebab ini termasuk kesempurnaan pengingkaran terhadap kemungkaran. [ Allajnah Ad-Daimah Li Al-Buhuts Al-'Ilmiah Wa Al-Ifta', Al-Fatawa, (Riyadh : Dar Al-'Ashimah,1998), jld. XII, hal. 344 ].

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=264