Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan Suami Istri
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Berdosakan seorang istri bila enggan melayani suaminya ketika menginginkannya, bila hal ini disebabkan oleh kondisi kejiwaan yang tengah dialaminya atau karena penyakit yang dideritanya?

Jawab :

Seorang istri wajib memenuhi ajakan suaminya bila ia mengajak berhubungan badan. Tapi jika si istri sedang sakit tubuhnya yang menye-babkannya tidak mampu melayani suaminya atau karena menderita penyakit batin, maka dalam kondisi seperti ini suami tidak boleh memintanya, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, “Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh menimbulkan bahaya (bagi orang lain).” Hendaknya ia menahan diri dan cukup dengan cara yang tidak menimbulkan bahaya.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=424