Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mengeluarkan Darah Satu atau Dua Hari Sebelum Persalinan
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Jika wanita hamil mengeluarkan darah pada saat sehari atau dua hari sebelum persalinan, apakah wanita itu harus meninggalkan puasa dan shalat karenanya atau bagaimana?

Jawab :

Jika wanita hamil mengeluarkan darah pada saat menjelang persalinannya sehari atau dua hari dengan disertai rasa sakit untuk melahirkan, maka darah yang keluar itu adalah darah nifas yang diharuskan baginya untuk meninggalkan shalat karena adanya darah tersebut, adapun jika keluarnya darah itu tidak disertai rasa sakit sebagaimana sakitnya orang hendak melahirkan maka darah itu adalah darah rusak (darah penyakit) yang tidak menghalanginya untuk melakukan shalat dan puasa.
( 52 Su’alan ‘an Ahkamil Haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 18 )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=470