Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Nabi Tidak Pernah Menentukan Do’a Khusus Untuk Thawaf
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Apa hukum berdo’a melalui buku do’a di saat melakukan thawaf di Baitullah?

Jawab :

Berpegang teguh kepada buku tersebut tidak boleh, karena Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak pernah menetapkan do’a khusus untuk thawaf, yang beliau lakukan ketika berada di antara dua sudut Yamani dan Hajar Aswad adalah berdo’a dengan membaca:
Hanya do’a ini yang riwayatnya shahih dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam.

Adapun di dalam putaran selanjutnya, setiap orang boleh berdo’a dengan do’a apa saja yang mudah baginya atau berdzikir kepada Allah dengan bertasbih atau bertahlil, dan setiap orang pasti mampu melakukannya; atau membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa ia baca, ini merupakan dzikir yang paling utama.

Adapun adanya sebagian orang yang berpegang kepada do’a-do’a tertentu untuk setiap putaran thawaf, maka hal ini tidak ada landasan hukumnya di dalam syari’at Islam. Maka selayaknya hal seperti itu dicegah, apalagi sebagian orang ada yang beranggapan seakan-akan merupakan kewajiban thawaf. Juga ada sekelompok jama’ah yang dipimpin oleh seseorang yang membacakan do’a dengan suara keras dan jama’ah meng-ikutinya dengan suara keras pula, adakalanya mereka tidak mengerti arti dan ma’na do’a yang dibacakan itu, perbuatan ini sangat mengganggu kekhusyuan orang lain.
Perlu kita ketahui bahwa do’a yang tidak dihayati dan tidak dimengerti artinya tidaklah berguna. Maka bagi setiap Muslim hendaknya berdo’a untuk dirinya dengan do’a yang dibaca sepenuh hati dan dime-ngerti ma’nanya agar diterima oleh Allah.

(Ibnu Fauzan: Fatawa nur ‘alad darb, jilid 3, hal. 96.)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=689