Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Larangan-Larangan Ihram
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Apa saja yang menjadi larangan ihram? Dan bagian-bagiannya?

Jawab :

Ada sembilan (9):

1. Mencukur rambut kepala atau tubuh.
2. Menggunting kuku tangan atau kaki.
3. Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki. Yaitu jahitan yang mengikuti anggota tubuh seperti kemeja, celana, kaos, jubah dan lain-lain.
4. Menutup kepala secara menempel, seperti surban, peci dan topi. Beda halnya dengan payung, tenda dan membawa barang di atas kepala, maka hal seperti ini tidak apa-apa.
5. Memakai wangi-wangian. Yaitu segala sesuatu yang mempunyai bau harum yang secara sengaja dioleskan pada pakaian atau tubuh, seperti minyak kasturi, ward (mawar), raihan dan parfum lainnya.
6. Sengaja memburu binatang buruan darat, seperti burung dara dan jenis burung lainnya, rusa, keledai liar, biawak padang pasir (dhabb), yarbu’ dan binatang buruan lainnya.
7. Melangsungkan akad nikah. Orang yang sedang ihram tidak boleh me-minang, atau menikahi perempuan atau menjadi wali dan yang serupa itu.
8. Melakukan hubungan badan (jima’) dengan istri atau budaknya.
9. Mencumbui istri selain jima’, seperti mencium dan meraba istri dengan syahwat.

Pantangan atau larangan ihram ini terbagi menjadi 4 bagian:
Pertama: Pantangan yang mengharuskan bayar fidyah dan tidak membatalkan ibadah haji, yaitu 5 larangan pertama.
Kedua, larangan yang mengharuskan membayar tebusan yang seban-ding, yaitu membunuh binatang buruan.
Ketiga, yaitu yang membatalkan haji namun tidak harus bayar fid-yah, yaitu menikah.
Keempat, tidak membatalkan ibadah haji tetapi wajib membayar dam (menyembelih korban), yaitu melakukan hubungan intim.

( Ibnu Utsaimin: Kitabud Da’wah, jilid 2, hal. 101. )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=711