Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Ibadah Umrah
Sabtu, 03 April 04

Tanya :

Apa hukum ibadah umrah?

Jawab :

Para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya, ada di antara mereka yang mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib, dan ada pula yang berpendapat sunnah; dan ada pula yang membedakan antara penduduk Mekkah dengan yang bukan penduduk Mekkah. Mereka mengatakan bahwa umrah itu wajib atas yang bukan penduduk kota Mekkah dan tidak wajib atas penduduk kota Mekkah. Pendapat yang saya pandang kuat adalah bahwa umrah itu wajib atas penduduk kota Mekkah dan lainnya, namun tingkat wajibnya lebih rendah daripada wajibnya ibadah haji, sebab kewajiban ibadah haji merupakan fardhu (kewajiban) yang sangat ditekankan, dan merupakan salah satu rukun (pilar) Islam, sedangkan umrah tidak demikian.

( Fatwa Syaikh Muhammad bin shalih Al-'Utsaimin )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=719