Pertanyaan:
Saya mempunyai dua pekerja, satu seorang Muslim dan satu lagi kafir, keduanya sama-sama profesional dalam bekerja. Saya diminta untuk mengevaluasi pekerjaan mereka, bolehkah saya meremehkan haknya yang kafir karena alasan agama?
Jawaban:
Yang wajib adalah bersikap adil antara keduanya, tapi seharusnya pula menghindari orang-orang kafir walaupun lebih bersemangat, karena seorang Muslim itu lebih berkah walaupun kemampuannya kurang, apalagi jika kemampuannya sama. Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallohu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau berwasiat untuk mengeluarkan orang-orang kafir dari jazirah Arab ini dan tidak ada agama lain selain Islam. Hanya Allahlah sumber keberhasilan.
Majalah Al-Buhuts, 27, Syaikh Ibnu Baz.