Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Menggantungkan Jimat yang Bertuliskan Doa-doa dan Ayat-ayat al-Qur'an
Selasa, 01 Februari 05

Apakah boleh menggantungkan jimat pada orang yang sakit, yang di dalamnya tertulis doa-doa nabawiyah serta sesuatu dari ayat al-Qur'an. Ditulis bersamanya tawassul dengan auliya' dari kalangan sahabat dan shalihin. Ditulis pula di dalamnya kalimat yang tidak dapat dipahami dengan selain bahasa Arab, dan di dalamnya digambar beberapa bintang. Atau menggantungkan nama-nama Nabi Shalallaahu alaihi wasalam untuk menolak mudharat atau mendatangkan manfaat. Ketahuilah wahai Syaikh, bahwa ibu kami pergi kepada mereka dan mereka mengabarkan kepadanya bahwa dia kena sihir dan seluruh anggota keluarganya. Tetapi kami tidak mentaatinya dan mempercayainya mengenai hal itu, tetapi mungkin ia memasukkan obat-obatan untuk kami dalam makanan, minuman, dan jimat yang dibawanya. Mungkin ia meletakkannya di pakaian kami atau di tempat tidur kami tanpa sepengetahuan kami. Karena kami pernah melihat di sisinya jimat-jimat yang berisi nama-nama kami dan kami mengingkarinya tetapi ia tidak menghiraukan kami?

Jawaban:

Pertama, tidak boleh menggantungkan jimat tersebut pada seseorang atau meletakkannya dalam pakaian, tempat tidur atau rumah, untuk mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Ini sejenis tamimah, dan menggunakannya adalah syirik, berdasarkan keumuman sabda beliau Shalallaahu alaihi wasalam ,
"Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah syirik."

Dan sabda beliau,
"Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka ia telah syirik."

Kedua, kalian mendapatkan pahala karena menasihati ibu kalian dan mencegah apa yang dilakukannya, yaitu memakai jimat dan meletakkannya di tempat tidur dan pakaian, serta pergi kepada tukang sihir dan dukun. Kalian harus terus menerus menasihatinya, memberitahukan kepadanya, dan mencegah kemungkarannya, dengan tetap menjaga etika bersamanya. Semoga Allah memberi taufik kepadanya untuk bertaubat dari kemungkaran yang dilakukannya. Kalian tidak berdosa tentang apa yang dilakukannya dari kemungkaran, jika kalian telah melaksanakan kewajiban kalian, yaitu memberi nasihat dan mencegahnya menurut apa yang kalian ketahui. Kalian tidak berdosa mengenai apa yang tidak kalian ketahui dari kemungkaran yang pernah dilakukannya.

Billahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

Fatwa-fatwa al-Lajnah ad-Da'imah, jilid 1, hal. 208-209

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=928