Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain
Kamis, 03 Februari 05

Seseorang menulis tamimah, padahal ia imam masjid, apakah boleh shalat di belakangnya?
Penjelasan: Orang ini biasa menulis tamimah ini. Bukan untuk sihir, hanya untuk tujuan kecil, di antaranya sakit kepala dan untuk bayi ketika ia berhenti menyusu dari ibunya. Ada juga persoalan-persoalan lain semisal ini. Aku mengharapkan penjelasan anda mengenai masalah ini. Sebab, ada ulama yang mengatakan, bahwa ia musyrik dan tidak boleh shalat di belakangnya?

Jawaban:

Boleh shalat di belakang orang yang menulis tamimah berupa al-Qur'an dan doa-doa yang disyariatkan. Meskipun demikian, tidak sepatutnya ia menulisnya, karena ia tidak boleh menggantungkannya.

Adapun jika tamimah tersebut berisi perkara-perkara yang syirik, maka tidak boleh shalat di belakang orang yang menulisnya, dan wajib menjelaskan kepadanya bahwa ini adalah syirik. Orang yang berkewajiban menjelaskannya ialah orang yang mengetahuinya.

Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Fatawa al-Lajnah ad-Da'imah, jilid 1, hal. 211-212

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=932