Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Memiliki Saham di Bank Atau Menyerahkan Nama-nama Kepada Seseorang Untuk Diikutsertakan Dalam Saham Miliknya
Jumat, 04 Februari 05

Terjadi silang pendapat yang sangat tajam antara saya dan saudara saya seputar (hukum) menanam saham di 'Riyadh Bank' yang saham-sahamnya dilepas untuk acara 'tutup buku' tahun ini; apakah boleh menanamkan saham di sana?. Lalu saya katakan kepadanya, "Sesungguhnya hal itu haram karena bertransaksi dengan riba." Sedangkan dia berkata, "Sesungguhnya masih sebatas syubhat, bukan haram."

Sebab terjadinya silang pendapat tersebut karena dia meminta nama-nama (identitas-identitas) saya dan anak-anak saya agar diikutsertakan dalam saham yang ditanamnya di bank tersebut. Kami jadi sering bertengkar dan akhirnya memutuskan sepakat mendapatkan jawaban pemutus dari samahatus Syaikh.
Oleh karena itu, kami mohon difatwakan mengenai hal-hal berikut:
Hukum menanam saham di bank tersebut
Hukum menyerahkan nama-nama kepada seseorang yang ingin menggunakannya untuk sahamnya di bank tersebut padahal pemilik nama tersebut memandang hal itu adalah haram.
Kami mohon agar samahatus Syaikh yang mulia menjawabnya sesegera mungkin, semoga Allah senantiasa menjaga anda.

Jawaban:

Tidak boleh hukumnya menanam saham di bank tersebut ataupun bank-bank ribawi selainnya dan juga tidak boleh membantunya dengan cara menyerahkan nama-nama tersebut sebab hal itu semua termasuk ke dalam kategori bertolong-tolongan di dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Padahal Allah Ta’ala telah melarang hal itu di dalam firmanNya,yang artinya,:
"Dan bertolong-tolonganlah kamu di atas berbuat kebajikan dan takwa dan janganlah kamu bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan pelanggaran." (Al-Ma`idah:2).

Demikian pula telah terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallohu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau telah melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya. Beliau mengatakan, "Mereka itu sama saja."

Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua terhadap hal yang diridhaiNya. Wassalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barokatuh.

Dari fatwa Syaikh Ibn Baz.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=943