Artikel : Fiqih - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Khusu’ Dalam Shalat

Senin, 12 Oktober 09


Al-Qur`an memerintahkan iqamatus shalah kepada kaum muslimin dalam banyak ayat dan salah satu elemen penting dari iqamatus shalah adalah menunaikannya dengan khusu’.

Khusu’ berarti ketenangan, ketenteraman dan kepasrahan kepada Allah Ta’ala dengan hati dan anggota badan yang dilandasi oleh sikap kefakiran kepadaNya.

Nabi shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Perkara pertama yang diangkat dari umat ini adalah kekhusu’an sehingga kamu tidak melihat seorang pun yang khusu’ di dalamnya.” Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari Abu ad-Darda`, Syaikh al-Albani berkata, “Hasan shahih.”

Keutamaan Khusu’

1- Khusu’ adalah salah satu kunci keberuntungan sebagaimana Allah berfirman,

ÞóÏú ÃóÝúáóÍó ÇáúãõÄúãöäõæäó (1) ÇáøóÐöíäó åõãú Ýöí ÕóáóÇÊöåöãú ÎóÇÔöÚõæäó (2)


Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusu’ dalam menunaikan shalat.” (Al-Mukminun: 1- 2).

2- Khusu’ meringankan beban taklif atas seorang mukmin, Allah Ta’ala berfirman,

æóÅöäøóåóÇ áóßóÈöíÑóÉñ ÅöáøóÇ Úóáóì ÇáúÎóÇÔöÚöíäó


Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusu’.” (Al-Baqarah: 45).

3- Khusu’ mencegah dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana Allah berfirman,

Åöäøó ÇáÕøóáóÇÉó Êóäúåóì Úóäö ÇáúÝóÍúÔóÇÁö æóÇáúãõäúßóÑö


Sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar.” (Al-Ankabut: 45).

4- Khusu’ pijakan pahala dalam shalat sebagaimana sabda Nabi shallallohu 'alaihi wasallam, “Sesungguhnya seseorang menyelesaikan shalatnya dan yang ditulis untuknya hanyalah sepersepuluh dari shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setengahnya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Hibban, Syaikh al-Albani berkata, “Hasan.”

5- Khusu’ menghadirkan ampunan, Nabi shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorang muslim yang berwudhu kemudian dia berdiri shalat, dia mengetahui apa yang dia ucapkan (baca) kecuali dia pulang seperti di hari di mana dia dilahirkan oleh ibunya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Majah dari Uqbah, Syaikh al-Albani berkata, “Shahih.”

Sarana Pembantu Khusu’

A- Sebelum Shalat


1- Memenuhi syarat-syarat sah shalat dengan yakin, karena keyakinan mendatangkan ketenangan sebaliknya keraguan menimbulkan kegelisahan yang mengganggu kekhusu’an.

2- Melepaskan diri dari hal-hal yang mungkin mengganggu kekhusu’an seperti lapar yang sangat, buang hajat yang mendesak dan sebagainya.

3- Memilih tempat shalat yang bebas dari gangguan, menghindari tempat yang bising atau tempat yang berbau tidak sedap atau tempat yang ada gambar di arah kiblatnya dan yang sepertinya.

4- Memastikan adanya sutrah di depannya, karena salah satu fungsi sutrah adalah sebagai penghalang orang agar tidak lewat di depannya yang bisa menciderai kekhusu’annya.

5- Memilih imam yang al-Qur`annya bagus, baik hafalannya maupun bacaannya, karena jiwa menjadi tenang manakala telinga menangkap bacaan yang bagus dan minim kelirunya.

B- Pada Saat Shalat

1- Merasa diri sedang berdiri di hadapan Allah Ta’ala dan bermunajat di hadapanNya dengan menyadari kebesaran dan keagunganNya.

2- Memfokuskan pikiran dan konsentrasi kepada ibadah yang sedang dilakukan dengan memahami gerakan dan bacaan shalat, karena jika tidak maka pikiran akan mengembara ke mana-mana.

3- Mujahadah atau berupaya keras untuk tetap khusu’, ketika ada godaan maka berusaha untuk menepisnya, terkadang seseorang mengawali shalat dengan khusu’ namun hanya sesaat karena tidak adanya mujahadah.

4- Menjauhi makruhatus shalah sekalipun ia tidak membatalkan namun cukup mengurangi. Wallahu a’lam.
(Izzudin Karimi)
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfiqih&id=153