Artikel : Fiqih - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

MENGETAHUI RAMADHAN

Selasa, 28 Juni 11


Puasa wajib adalah puasa Ramadhan, hal ini menuntut diketahuinya awal Ramadhan sebagai awal puasa. Ada dua cara untuk mengetahuinya:

Pertama, terlihatnya hilal, berdasarkan firman Allah dalam al-Baqarah: 185.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,


ÕõæúãõæÇ áöÑõÄúíóÊöåö

Berpusalah berdasarkan ru`yatnya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Kedua, menggenapkan hitungan Sya’ban tiga puluh, berdasarkan sabda Nabi, “Bulan itu dua puluh sembilan hari, jangan berpusa sebelum kalian melihat hilal dan jangan berbuka sebelum kalian melihatnya, jika kalian terhalangi untuk melihatnya maka sempurnakanlah.” Muttafaq alaihi dari Ibnu Umar.

Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, “Jika kalian terhalangi untuk melihat hilal maka hitunglah bulan itu tiga puluh.

Fadhilah shaum

1- Puasa untuk Allah, shaim (orang yang berpuasa) meninggalkan makan dan syahwatnya demi Allah.
2- Dia yang membalasnya, kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya selain puasa.
3- Puasa adalah tameng, karena ia menjaga pelakunya dari dosa dan maksiat.
4- Bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada minyak wangi misk.
5- Puasa memberi syafaat kepada pelakunya di hari Kiamat.
6- Orang-orang yang berpuasa memiliki pintu khusus di surga, pintu ar-Rayyan.
7- Puasa Ramadhan mengampuni dosa-dosa yang berlalu. Wallahu a’lam.

Ikhtilaf atau wihdah Mathali’

Bila hilal di sebuah negara atau suatu wilayah terlihat, apakah ia berlaku mengikat negara atau wilayah lainnya? Ada dua pendapat dalam masalah ini.

Pertama: Wihdah mathali’, artinya hilal yang terlihat di suatu negara berlaku untuk negara lain, berdasarkan sabda Nabi, “Berpuasalah berdasarkan ru`yatnya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Hadits ini berlaku umum untuk seluruh umat.

Kedua: Ikhtilaf mathali’ berdasarkan hadits Kuraib berkata, “Aku datang ke Syam, aku tiba di sana awal bulan Ramadhan, aku melihat hilal malam Jum’at, di akhir bulan aku pulang ke Madinah, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kamu melihat hilal?” Aku menjawab, “Malam Jum’at.” Ibnu Abbas menegaskan, “Kamu melihatnya?” Aku menjawab, “Ya, orang-orang juga melihat dan Mu'awiyah memerintahkan berpuasa.” Ibnu Abbas berkata, “Tetapi kami melihatnya malam Sabtu, maka kami akan berpuasa sampai tiga puluh hari atau sebelumnya kami melihatnya.” Aku bertanya, “Apakah tidak cukup dengan ru`yat Mu'awiyah dan puasanya?” Ibnu Abbas menjawab, “Tidak, demikian Rasulullah memerintahkan kepada kami.” Diriwayatkan oleh Muslim, at-Tirmidzi dan Ahmad. Wallahu a'lam.
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfiqih&id=239