Artikel : Hadits - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Anjuran Untuk Ittiba' (Mengikuti) Al-Qur`An Dan As-Sunnah

Senin, 06 Juli 20
ANJURAN UNTUK ITTIBA' (MENGIKUTI) AL-QUR`AN DAN AS-SUNNAH

(37) - 1 : Shahih

Dari al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,


æóÚóÙóäóÇ ÑóÓõæúáõ Çááøóåö - Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó - ãóæúÚöÙóÉð æóÌöáóÊú ãöäúåóÇ ÇáúÞõáõæúÈõ¡ æóÐóÑóÝóÊú ãöäúåóÇ ÇáúÚõíõæúäõ¡ ÝóÞõáúäóÇ: íóÇ ÑóÓõæúáó Çááøóåö! ßóÃóäøóåóÇ ãóæúÚöÙóÉõ ãõæóÏøöÚò¡ ÝóÃóæúÕöäóÇ. ÞóÇáó : ÃõæúÕöíúßõãú ÈöÊóÞúæóì Çááøóåö ¡ æóÇáÓøóãúÚö æóÇáØøóÇÚóÉö¡ æóÅöäú ÊóÃóãøóÑó Úóáóíúßõãú ÚóÈúÏñ¡ æóÅöäøóåõ ãóäú íóÚöÔú ãöäúßõãú ÝóÓóíóÑóì ÇÎúÊöáóÇÝðÇ ßóËöíúÑðÇ¡ ÝóÚóáóíúßõãú ÈöÓõäøóÊöíú¡ æóÓõäøóÉö ÇáúÎõáóÝóÇÁö ÇáÑøóÇÔöÏöíúäó ÇáúãóåúÏöíøöíúäó¡ ÚóÖøõæúÇ ÚóáóíúåóÇ ÈÇöáäøóæóÇÌöÐö¡ æóÅöíøóÇßõãú æóãõÍúÏóËóÇÊö ÇáúÃõãõæúÑö¡ ÝóÅöäøó ßõáøó ÈöÏúÚóÉò ÖóáóÇáóÉñ


"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan wejangan(1) kepada kami dengan wejangan yang membuat hati menjadi takut(2) dan mata menangis.(3) Maka kami berkata, 'Ya Rasulullah, sepertinya itu adalah nasihat orang yang akan berpisah. Maka berwasiatlah kepada kami.' Beliau bersabda,

‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan menaati walaupun kalian dipimpin oleh seorang hamba sahaya. Sesungguhnya siapa di antara kalian yang berumur panjang, maka dia akan melihat banyak perselisihan, maka berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah Khulafa` Rasyidin yang diberi petunjuk, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah ajaran-ajaran agama yang dibuat-buat, karena semua bid'ah itu adalah kesesatan'."

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya. At-Tirmidzi berkata, "Hadits hasan shahih."

Ucapannya (ÚóÖøõæúÇ ÚóáóíúåóÇ ÈöÇáäøóæóÇÌöÐö), "Gigitlah dengan gigi geraham kalian", yakni, bersungguh-sungguhlah kepada sunnah dan jagalah ia seperti orang yang mempertahankan sesuatu, dan menggigit sesuatu dengan gerahamnya itu karena takut ia lenyap dan hilang.

Dan (ÇóáäøóæóÇÌöÐö) dengan nun, jim dan dzal yang berarti gigi taring. Ada juga yang mengatakan gigi geraham.

(38) - 2 : Shahih

Dari Abu Syuraih al-Khuza'i radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menemui kami dan bersabda,


[ÃóÈúÔöÑõæúÇ]¡ ÃóáóíúÓó ÊóÔúåóÏõæúäó Ãóäú áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááøóåõ¡ æóÃóäøöíú ÑóÓõæúáõ Çááøóåö¿ ÞóÇáõæúÇ: Èóáóì. ÞóÇáó: Åöäøó åóÐóÇ ÇáúÞõÑúÂäó [ÓóÈóÈñ] æóØóÑúÝõåõ ÈöíóÏö Çááøóåö¡ æóØóÑúÝõåõ ÈöÃóíúÏöíúßõãú¡ ÝóÊóãóÓøóßõæúÇ Èöåö¡ ÝóÅöäøóßõãú áóäú ÊóÖöáøõæúÇ æóáóäú ÊóåúáößõæúÇ ÈóÚúÏóåõ ÃóÈóÏðÇ


"[Berbahagialah](4), bukankah kalian bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah?" Mereka menjawab, "Benar." Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah [sebab](5), ujungnya di Tangan Allah, dan ujung yang lain di tangan kalian, maka berpeganglah kepadanya, sebab kalian tidak akan tersesat dan tidak akan binasa sesudahnya untuk selama-lamanya."

Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dengan sanad baik (jayyid)(6).

(39) - 3 : Shahih Lighairihi

Diriwayatkan dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Kami pernah berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di al-Juhfah, lalu beliau bersabda,


ÃóáóíúÓó ÊóÔúåóÏõæúäó Ãóäú áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááøóåõ æóÍúÏóåõ áóÇ ÔóÑöíúßó áóåõ¡ æóÃóäøöíú ÑóÓõæúáõ Çááøóåö¡ æóÃóäøó ÇáúÞõÑúÂäó ÌóÇÁó ãöäú ÚöäúÏö Çááøóåö¿ ÞõáúäóÇ: Èóáóì. ÞóÇáó: ÝóÃóÈúÔöÑõæúÇ¡ ÝóÅöäøó åóÐóÇ ÇáúÞõÑúÂäó ØóÑúÝõåõ ÈöíóÏö Çááøóåö¡ æóØóÑúÝõåõ ÈöÃóíúÏöíúßõãú¡ ÝóÊóãóÓøóßõæúÇ Èöåö¡ ÝóÅöäøóßõãú áóäú ÊóåúáößõæúÇ¡ æóáóäú ÊóÖöáøõæúÇ ÈóÚúÏóåõ ÃóÈóÏðÇ


"Bukankah kalian bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan bahwa aku adalah Rasulullah, serta bahwa al-Qur’an adalah datang dari sisi Allah?" Kami menjawab, "Tentu." Beliau bersabda, "Maka berbahagialah kalian, karena al-Qur`an ini ujungnya berada di Tangan Allah dan ujung lainnya ber-ada di tangan kalian, maka berpeganglah kepadanya, karena kalian tidak akan binasa dan tidak akan tersesat sesudahnya untuk selama-lamanya."

Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan al-Mu’jam ash-Shaghir.

(40) - 4 : Shahih

Dan darinya juga (yakni, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di hadapan manusia pada haji wada’, beliau bersabda,


Åöäøó ÇáÔøóíúØóÇäó ÞóÏú íóÆöÓó Ãóäú íõÚúÈóÏó ÈöÃóÑúÖößõãú¡ æöáóßöäú ÑóÖöíó Ãóäú íõØóÇÚó ÝöíúãóÇ Óöæóì Ðóáößó ãöãøóÇ ÊóÍóÇÞóÑõæúäó ãöäú ÃóÚúãóÇáößõãú¡ ÝóÇÍúÐóÑõæúÇ¡ Åöäøöíú ÞóÏú ÊóÑóßúÊõ Ýöíúßõãú ãóÇ Åöäö ÇÚúÊóÕóãúÊõãú Èöåö Ýóáóäú ÊóÖöáøõæúÇ ÃóÈóÏðÇ¡ ßöÊóÇÈó Çááøóåö¡ æóÓõäøóÉó äóÈöíøöåö


"Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk disembah di tanah (negeri) kalian, akan tetapi dia rela ditaati dalam perkara selain itu dari amal-amal yang kalian anggap remeh, maka berhati-hatilah. Sesungguhnya aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang mana kalian tidak akan ter-sesat untuk selama-lamanya selama kalian berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah NabiNya." Al-Hadits.

Diriwayatkan oleh al-Hakim, dan dia berkata, "Sanadnya shahih. Al-Bukhari berhujjah dengan Ikrimah sementara Muslim berhujjah dengan Abu Uwais. Dan hadits ini memiliki dasar dalam ash-Shahih."

(41) - 5 : Shahih tapi Mauquf

Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,


ÇóáúÇöÞúÊöÕóÇÏõ Ýöí ÇáÓøõäøóÉö ÃóÍúÓóäõ ãöäó ÇáúÇöÌúÊöåóÇÏö Ýöí ÇáúÈöÏúÚóÉö


"Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid'ah."

Diriwayatkan oleh al-Hakim secara mauquf, dia berkata, "Sanadnya shahih berdasarkan syarat keduanya (al-Bukhari dan Muslim)."

(42) - 6 : Shahih

Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, dari Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu,, dia berkata,


ÎóÑóÌó ÚóáóíúäóÇ ÑóÓõæúáõ Çááøóåö - Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó - æóåõæó ãóÑúÚõæúÈñ ÝóÞóÇáó: ÃóØöíúÚõæúäöíú ãóÇ ßõäúÊõ Èóíúäó ÃóÙúåõÑößõãú¡ æóÚóáóíúßõãú ÈößöÊóÇÈö Çááøóåö¡ ÃóÍöáøõæúÇ ÍóáóÇáóåõ æóÍóÑøöãõæúÇ ÍóÑóÇãóåõ


"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kami sementara beliau dalam keadaan lemas, beliau bersabda, 'Taatilah aku selama aku berada di antara kalian. Berpeganglah kepada Kitabullah, halalkanlah apa yang dihalalkannya dan haramkanlah apa yang diharamkannya'."

Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir, dan rawi-rawinya terpercaya (tsiqah)(7).

(43) - 7 : Shahih

Dan dia meriwayatkannya [yakni hadits Ibnu Mas'ud yang mauquf yang ada dalam Dha'if at-Targhib] secara marfu' dari hadits Jabir, dan sanadnya(8) baik (jayyid).

(44) - 8 : Shahih

Dari Abis bin Rabi'ah rahimahullah, dia berkata,


ÑóÃóíúÊõ ÚõãóÑó Èúäó ÇáúÎóØøóÇÈö ÑóÖöíó Çááøóåõ Úóäúåõ íõÞóÈøöáõ ÇáúÍóÌóÑó (íóÚúäöíú ÇáúÃóÓúæóÏó)¡ æóíóÞõæúáõ: Åöäøöíú áóÃóÚúáóãõ Ãóäøóßó ÍóÌóÑñ áóÇ ÊóÖõÑøõ æóáóÇ ÊóäúÝóÚõ¡ æóáóæúáóÇ Ãóäøöíú ÑóÃóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááøóåö - Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó - íõÞóÈøöáõßó ãóÇ ÞóÈøóáúÊõßó


"Aku melihat Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu mencium hajar (aswad) dan berkata, 'Sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu adalah batu yang tidak bisa mendatangkan mudarat dan tidak dapat memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu'."

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa`i.

(45) - 9 : Shahih

Dari Urwah bin Abdullah bin Qusyair, dia berkata, Mu'awiyah bin Qurrah menyampaikan kepadaku dari bapaknya, dia berkata,


ÃóÊóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááøóåö - Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó - Ýöíú ÑóåúØò ãöäú ãõÒóíúäóÉó¡ ÝóÈóÇíóÚúäóÇåõ æóÅöäøóåõ áóãõØúáóÞõ ÇáúÃóÒúÑóÇÑö¡ ÝóÃóÏúÎóáúÊõ íóÏöíú Ýöíú ÌóíúÈö ÞóãöíúÕöåö ÝóãóÓóÓúÊõ ÇáúÎóÇÊóãó¡ ÞóÇáó ÚõÑúæóÉõ: ÝóãóÇ ÑóÃóíúÊõ ãõÚóÇæöíóÉó æóáóÇ ÇÈúäóåõ ÞóØøõ Ýöíú ÔöÊóÇÁò æóáóÇ ÕóíúÝò ÅöáøóÇ ãõØúáóÞóíö ÇáúÃóÒúÑóÇÑö


"Aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama beberapa orang dari Muzainah. Lalu kami membai’atnya sementara kancing baju beliau terlepas. Maka aku memasukkan tanganku di leher bajunya dan meraba tanda (kenabian)." Urwah berkata, "Maka tidaklah aku pernah sekalipun melihat Mu'awiyah dan anaknya pada musim dingin dan musim panas melainkan pasti ke-duanya melepas kancing bajunya."

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah(9) dan Ibnu Hibban di Shahih-nya dan lafazh hadits ini adalah lafazhnya, Ibnu Majah berkata,


ÅöáøóÇ ãõØúáóÞóÉð ÃóÒúÑóÇÑõåõãóÇ


"Melainkan kancing baju keduanya dalam keadaan terbuka."

(46) - 10 : Shahih

Dari Mujahid rahimahullah, dia berkata,


ßõäøóÇ ãóÚó ÇÈúäö ÚõãóÑó Ýöíú ÓóÝóÑò ÝóãóÑøó ÈöãóßóÇäò ÝóÍóÇÏó Úóäúåõ¡ ÝóÓõÆöáó: áöãó ÝóÚóáúÊó Ðóáßó¿ ÞóÇáó: ÑóÃóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááøóåö - Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó - ÝóÚóáó åóÐóÇ¡ ÝóÝóÚóáúÊõ


"Kami pernah bersama Ibnu Umar dalam suatu perjalanan. Lalu dia melewati suatu tempat dan menghindarinya, maka dia ditanya, 'Mengapa kamu melakukan itu?' Dia menjawab, 'Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan ini, maka aku melakukannya'."

Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Bazzar dengan sanad baik (jayyid).

Ucapannya (ÍóÇÏó) dengan ha` dan dal pada keduanya, artinya menjauhinya dan mengambil jalan ke sebelah kanan atau kiri.

(47) - 11 : Hasan

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,


Ãóäøóåõ ßóÇäó íóÃúÊöí ÔóÌóÑóÉð Èóíúäó ãóßøóÉó æóÇáúãóÏöíúäóÉö ÝóíóÞöíúáõ ÊóÍúÊóåóÇ¡ æóíõÎúÈöÑõ Ãóäøó ÑóÓõæúáó Çááøóåö - Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó - ßóÇäó íóÝúÚóáõ Ðóáößó


"Bahwa dia mendatangi sebuah pohon di antara Makkah dan Madinah lalu dia tidur siang di bawahnya. Dia menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan itu."

Diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan sanad tidak bermasalah.(10)

(48) – 12 : Shahih

Dari (Anas)(11) bin Sirin rahimallah, dia berkata,


ßõäúÊõ ãóÚó ÇÈúäö ÚõãóÑó ÑóÖöíó Çááøóåõ ÚóäúåõãóÇ ÈöÚóÑóÝóÇÊó ÝóáóãøóÇ ßóÇäó Íöíúäó ÑóÇÍó¡ ÑõÍúÊõ ãóÚóåõ¡ ÍóÊøóì ÃóÊóì ÇáúÅöãóÇãõ ÝóÕóáøóì ãóÚóåõ ÇáúÃõæúáóì æóÇáúÚóÕúÑó¡ Ëõãøó æóÞóÝó æóÃóäóÇ æóÃóÕúÍóÇÈñ áöíú¡ ÍóÊøóì ÃóÝóÇÖó ÇáúÅöãóÇãõ¡ ÝóÃóÝóÖúäóÇ ãóÚóåõ¡ ÍóÊøóì ÇäúÊóåóì Åöáóì ÇáúãóÖöíúÞö Ïõæúäó ÇáúãóÃúÒöãóíúäö¡ ÝóÃóäóÇÎó æóÃóäóÎúäóÇ¡ æóäóÍúäõ äóÍúÓöÈõ Ãóäøóåõ íõÑöíúÏõ Ãóäú íõÕóáøöíó¡ ÝóÞóÇáó ÛõáóÇãõåõ ÇáøóÐöíú íõãúÓößõ ÑóÇÍöáóÊóåõ: Åöäøóåõ áóíúÓó íõÑöíúÏõ ÇáÕøóáóÇÉó¡ æóáóßöäøóåõ ÐóßóÑó Ãóäøó ÇáäøóÈöíøó - Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó - áóãøóÇ ÇäúÊóåóì Åöáóì åóÐóÇ ÇáúãóßóÇäö ÞóÖóì ÍóÇÌóÊóåõ¡ Ýóåõæó íõÍöÈøõ Ãóäú íóÞúÖöíó ÍóÇÌóÊóåõ


"Saya pernah bersama Ibnu Umar Umar radhiyallahu ‘anhuma di Arafah, beberapa saat kemudian dia berjalan dan aku pun mengiringinya sampai imam datang dan dia shalat bersamanya Zhuhur dan Ashar. Kemudian dia berdiri, juga aku dan beberapa orang temanku, sampai imam Haji bergerak meninggalkan Arafah dan kami pun meninggalkannya bersamanya. Sampai ketika Ibnu Umar tiba di jalan sempit sebelum al-Ma`zimain, dia mendudukkan untanya dan kami pun mendudukkan unta kami. Kami mengira dia hendak mendirikan shalat, lalu pelayannya yang menuntun untanya berkata, 'Dia tidak hendak mendirikan shalat, akan tetapi dia ingat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sampai di tempat ini beliau menunaikan hajatnya, maka dia ingin menunaikan hajatnya'."

Diriwayatkan oleh Ahmad dan rawi-rawinya dijadikan sebagai hujjah dalam ash-Shahih.

Al-Hafizh berkata, "Banyak sekali atsar dari para sahabat tentang ittiba' (bagaimana mereka mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam segala hal) dan keteladanan mereka terhadap Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan hanya Allah-lah pemberi taufik, tiada tuhan yang berhak disembah Kecuali Dia."

Catatan Kaki:

1. (ÇóáúæóÚúÙõ) yaitu memberi peringatan melalui wejangan atau nasihat.
2. (æóÌöáóÊú) dengan jim dibaca kasrah, yakni karena hati menjadi takut dan berhati-hati dari dosa.
3. (æóÐóÑóÝóÊú) Dengan dzal dan ra' dibaca fathah, yakni menangis dan meneteskan air mata.
4-5. Tambahan ini termasuk tambahan yang saya susulkan pada cetakan ini dari al-Mu'jam al-Kabir milik ath-Thabrani. Ia telah dicetak setelah cetakan-cetakan sebelumnya oleh karena itu ketiga orang yang memberi komentar itu tidak menyusulkannya, karena mereka hanyalah orang-orang yang menukil dan taklid.
6. Saya berkata, "Dan diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya, 1/286 no. 112, dan Ibnu Nasr dalam Qiyam al-Lail hal. 74 dengan sanad shahih. Dua tambahan (yang dicetak dalam kurung) terdapat pada keduanya.
7. Saya tidak menemukannya dalam al-Mu'jam al-Kabir ath-Thabrani pada biografi Abu Ayyub al-Anshari di mana namanya adalah Khalid bin Zaid, dan dia telah menisbat-kannya kepada al-Jami' al-Kabir kepada (Thib, Tamam) dari riwayat keduanya dari Abu Ayub al-Anshari dari Auf bin Malik. Mungkin (Auf) tercecer dari pena penulis. Dan aku telah mentakhrijnya dalam ash-Shahihah, no. 1472 dari jalan Tamam. Ke-mudian apa yang saya harapkan adalah benar. Saya melihatnya dalam al-Mu'jam al-Kabir milik ath-Thabrani, 18/38, maka yang tercecer itu saya susulkan, dan ini tidak dilakukan oleh tiga orang pemberi komentar di atas. Mereka bertambah bodoh manakala mereka berkata, "Shahih, al-Haitsami berkata, diriwayatkan oleh ath-Thabrani, dan rawi-rawinya ditsiqahkan." Seperti ini banyak mereka lakukan, mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa pernyataan tsiqah saja tidak secara otomatis menunjukkan tashhih seperti yang telah kami jelaskan di mukadimah cetakan pertama.
8. Aslinya (yang marfu') sedangkan yang ditetapkan di atas lebih tepat. Dan lafazh hadits Jabir akan hadir pada Kitab Keutamaan al-Qur`an (13), Bab Anjuran membaca al-Qur`an."
9. Saya berkata, "Begitu pula ia diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Sa'ad dalam ath-Thabaqat. Dan an-Naji menisbatkannya kepada at-Tirmidzi juga dalam asy-Syama`il. Hadits ini ditakhrij dalam kitab saya 'Mukhtashar asy-Syama`il', 46-47/48."
10. Saya berkata, "Dia mengisyaratkan bahwa pada sanadnya terdapat sesuatu dan saya tidak melihat padanya (1/81/129) rawi yang bermasalah kecuali hanya Muhammad bin Abbad al-Hanna'i, dia adalah orang yang jujur seperti yang dikatakan oleh Abu Hatim, juga al-Hafizh. Dan rawi-rawi lainnya adalah tsiqat rawi-rawi Syaikhain, jadi sanadnya hasan. Adapun tiga orang yang bodoh itu, maka mereka berkata (1/101), 'Shahih, dan al-Haitsami berkata, 'Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan rawi-rawinya dinyatakan tsiqah.' Pernyataan bahwa rawi-rawinya tsiqah tidak berarti haditsnya shahih secara otomatis sebagaimana telah saya jelaskan pada mukadimah."
11. Tambahan ini tidak tertulis dalam kitab asli, tidak pula dalam manuskrip aslinya, saya menyusulkannya dengan melihat al-Musnad, 2/131. Tidak disebutkannya tambahan ini oleh penulis adalah kurang tepat, sebab yang secara otomatis dipahami dari Ibnu Sirin secara mutlak adalah Muhammad bin Sirin, bukan Anas bin Sirin walaupun keduanya bersaudara.

Referensi:

SHAHIH AT-TARGHIB WA AT-TARHIB (1) Hadits-hadits Shahih tentang Anjuran & Janji Pahala, Ancaman & Dosa; Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani; Darul Haq, Jakarta, Cet. V, Dzulhijjah 1436 H. / Oktober 2015 M.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihathadits&id=413