Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Pekerjaan
Jumat, 11 Desember 09
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc

Tanya:

Assalamu'alaikum waRahmatullaahi waBarakaatuh,

Ustadz bagaimana hukum bekerja di pabrik meskipun dalam pabrik tersebut ada mushalla kecil untuk shalat akan tetapi tidak dikumandangkan adzan. Apakah boleh saya bekerja di sana meskipun untuk menjaga shalat berjamaah (yang dikumandangkan adzan di dalamnya) sangat sulit? ataukah saya harus cari kerja lain? posisi saya masih menganggur dan sedang cari kerja.

Wassalamu'alaikum waRahamatullaahi waBarakaatuh,

Hormat Saya : Mas Sahid

Jawab:

Wa'alaikumussalam waRahmatullahi waBarakaatuh,

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam. Amma ba’du.

Kalau Anda bekerja di sana maka Anda-lah orang yang akan mengumandangkan adzan darinya.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2626