Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Pornografi
Kamis, 24 Desember 09
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc

Tanya:

Assalamu'alaikum waRahmatullaahi waBarakaatuh,

Ustadz saya mau menanyakan tentang fiqih pornografi, karena ada seorang yang di kenal "ustadz" di lingkungan saya memberikan kajian bahwa: gambar-gambar yang menaikkan birahi itu boleh di gunakan/lihat oleh pasangan suami istri untuk meningkatkan kemesraan mereka .

Wassalamu'alaikum waRahamatullaahi waBarakaatuh,

Hormat Saya : Isa


Jawab:

Wa'alaikumussalam waRahmatullahi waBarakaatuh,

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam. Amma ba’du.

Seorang muslim tidak boleh memperlihatkan auratnya kecuali kepada istrinya, dia juga tidak boleh melihat aurat kecuali aurat istrinya. Hal ini termasuk menjaga kelamin yang merupakan sifat orang-orang beriman yang tercantum di awal surat al-Mukminun.
Melihat aurat, bisa langsung dan bisa tidak langsung, pornografi termasuk yang kedua, ia dilarang dan alasan ustadz tersebut tidak patut dijadikan alasan, ia termasuk melihat aurat orang lain, siapa pun yang membolehkan hal itu maka ia keliru. Wallahu a'lam.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2649