Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Dhuha Lancar, Kerja Semakin Produktif
Senin, 21 April 14

Pertanyaan :

Assalamu 'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu

Saya ingin menanyakan mengenai sholat dhuha. Saya adalah seorang karyawan yang bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Waktu sholat dhuha adalah dari 15menit/20menit sejak terbitnya matahari sampai hampir datangnya dhuhur. Dan setahu saya waktu yang lebih afdhal sholat dhuha adalah antara jam 9 - jam 10 pagi (mohon koreksi jika salah). Bagaimana hukumnya jika saya melakukan sholat dhuha di jam 9 atau jam 10 pagi tersebut? Untuk segi pekerjaan saya, tidak terlalu padat atau boleh dibilang agak santai. Tapi kalau dilihat dari segi hitung-hitungan jam kerja, ibaratnya kan saya dibayar dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore, dan istirahat jam 12 -1 siang. Saya masih bingung ustadz, takut kalau dibilang korupsi waktu. Sedangkan kalau memang perhitungan, ngobrol, main HP, dll juga bisa dikatakan korupsi waktu. Mohon penjelasannya ustad.. :) Jazakallahu khoir.

Wassalamu 'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu

Jawaban :

Wa'alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokatuhu.

Bismillah, washsholatu wassalamu'ala Rosulillah, amma ba'du :

Pertama, mengenai waktu sholat Dhuha adalah dimulai sejak terbit matahari sampai zawal (condong). Dan waktu terbaik (afdhol) untuk mengerjakan shalat Dhuha adalah pada saat matahari terik.

“Ruku'lah untuk-Ku (lakukanlah sholat dhuha) dari awal siang sebanyak empat
raka'at.”
(HR. at Tirmidzi). Awal siang adalah setelah terbitnya matahari.

“Barangsiapa mengerjakan sholat Shubuh dengan berjama'ah lalu duduk berdzikir kepada Alloh sampai matahari terbit dan kemudian mengerjakan shalat dua rakaat, maka pahala sholat itu baginya seperti pahala haji dan umroh, sepenuhnya, sepenuhnya, sepenuhnya.” (HR. at Tirmidzi, Abu 'Isa berkata : ini hadis hasan ghorib)

At Tibi mengatakan : sholat ini disebut sholat Isyraq, yaitu permulaan sholat Dhuha (Tuhfatul Ahwadzi, I/405)

Adapun dalil yang menunjukkan waktu sholat dhuha yang utama (afdhol) adalah saat matahari terik, yaitu hadis Zaid bin Arqom, bahwasanya dia pernah melihat suatu kaum yang mengerjakan sholat Dhuha. Lalu, dia berkata : tidakkah mereka mengetahui bahwa shalat selain pada saat ini adalah lebih baik, karena sesungguhnya Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam telah bersabda,

"Sholat awwaabiin (orang-orang yang kembali kepada Alloh) adalah ketika
anak-anak unta sudah merasa kepanasan.”
(HR.Muslim)

Dengan demikian bila seseorang mengerjakan sholat dhuha dalam rentang waktu tersebut (setelah terbit matahari hingga zawal) maka tidak mengapa, karena itulah waktunya. Namun, bila ia mengerjakannya pada saat waktu yang utama, maka hal itu lebih utama baginya. Wallohu a'lam

Kedua, berkaitan dengan kedudukan seorang karyawan yang ditentukan jam kerjanya, maka hukum asalnya adalah "wajib baginya" menggunakan waktu yang telah ditentukan tersebut untuk bekerja sebagaimana yang telah ditentukan jenis/bentuk pekerjaannya oleh pihak yang mempekerjakannya. Ia tidak selayaknya menggunakannya untuk selain itu. Dan, bila pekerjaan yang dibebankan kepadanya telah usai dikerjakan sementara tersisa waktu, maka sebaiknya ia menggunakan sisa waktu tersebut untuk kemaslahatan pihak yang mempekerjakannya, seperti meningkatkan keterampilan/kecakapan kerja atau hal-hal yang akan membantu meningkatkan produktivitas kerja, melakukan hal-hal yang terkait dengan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Tidak selayaknya ia melakukan perkara-perkara yang justru memungkinkan atau secara nyata akan merugikan pihak yang mempekerjakannya.

Ketiga, oleh karena itu, solusi yang barangkali bisa Anda lakukan yang diharapkan dengan itu Anda terhindar dari penggunaan waktu kerja untuk selain pekerjaan yang dibebankan kepada Anda, adalah sebaiknya -menurut saya- Anda melakukan sholat dhuha di awal-awal waktu dhuha di luar jam kerja. Dengan demikian, Anda bisa menggabungkan dua hal, (1) mengisi waktu/jam
kerja dengan pekerjaan yang dibeban kepada Anda tanpa terganggu dengan aktivitas lain yang justru akan mengurangi produktivitas kerja Anda atau merugikan pihak yang mempekerjakan Anda. (2) Melaksanakan sunnah nabi Anda; Muhammad Shallallohu 'alaihi Wasallam. Wallohu a'lam

Wa'alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokatuh.

Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=3625