Artikel : Al-Quran - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Pelajaran dari AL-BAQARAH AYAT : 235 (Hukum Melamar Wanita dalam Masa Iddah) -2

Senin, 26 April 10

Point-point berikut ini adalah merupakan lanjutan dari pelajaran surat Al-Baqarah ayat : 235, yaitu ayat yang menjelaskan tentang hal-hal yang berhubungan dengan hukum melamar seorang wanita yang suaminya meninggal dunia sedang ia dalam masa iddah yang belum selesai, diantara pelajaran-pelajaran ayat yang lain adalah:…

  • Bolehnya seseorang menyembunyikan di dalam hatinya keinginan untuk melamar seorang wanita yang tidak dibolehkan baginya untuk melamarnya secara terang-terangan dengan lafadz yang jelas dan terang. Sebagaimana ayat, “Atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu.”

  • Bolehnya seseorang menyebutkan wanita yang masih dalam masa iddah (karena suaminya meninggal), dalam hatinya atau diperdengarkan kepada orang lain, sebagaimana ayat, “Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka"; misalkan apabila seseorang mengatakan, “Sesungguhnya saya ingin menikahi mantan istri si fulan (yang suaminya tersebut telah meninggal dunia)”, ia mengucapkan itu dihadapan orang lain, maka hal itu tidak apa-apa.

  • Tidak diperbolehkan bagi seseorang mengadakan perjanjian akan menikahinya dengan seorang wanita yang masih dalam masa iddah karena suaminya meninggal dunia , dengan mengatakan (misalnya): “Apabila telah habis masa iddahmu maka saya akan menikahimu”; berdasarkan ayat, "dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia".

  • Bahwa memberikan isyarat atau ungkapan dengan majaz atau bahasa kiasan dengan cara yang baik dalam rangka melamar wanita sedang dalam masa iddah dari suaminya yang meninggal adalah bukanlah sebuah kemungkaran; berdasarkan firman Allah, “kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf.”

  • Haram hukumnya melakukan aqad nikah pada masa iddah, kecuali dari suaminya; sebagaimana ayat, “Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis iddahnya.”

  • Adanya isyarat dari ayat bahwa keharusan untuk memperhatikan hitungan masa iddah, sebagaimana ayat, "sampai habis iddahnya".

  • Bahwa ilmu Allah Ta’ala meliputi segala sesuatu, sebagaimana ayat, "Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepadaNya... ". sehingga hendaknya seorang manusia tidak menyembunyikan di dalam hatinya sesuatu yang tidak diridhai oleh Allah Ta’ala.

  • Penetapan bahwa diantara sifat-sifat Allah adalah Al-Ghafuur dan Al-Halim (Maha Pengampun dan Maha Penyantun). Wallahu a’lam


Dikumpulkan oleh : Abu Thalhah Andri Abdul Halim
Sumber : Tafsir al-Quran al-Karim oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatquran&id=149