Artikel : Al-Quran - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Muthlaq dan Muqoyyad

Rabu, 02 April 14


Sebagian hukum syara' terkadang datang secara muthlak mencakup semua orang tanpa terikat dengan sifat ataupun syarat tertentu, akan tetapi terkadang juga datang dalam kondisi mencakup kepadanya yang disertai dengan suatu penambahan atas hakekat cakupan tersebut bagi yang semisalnya baik berupa sifat ataupun syarat. Sedangkan adanya suatu lafadz dalam bentuk muthlak pada kondisi tertentu maupun datang dengan muqoyyad (terikat) pada kondisi yang lain termasuk penjelasan yang ada dalam bahasa Arab yang biasa dikenal dalam Al-Qur'an dengan "Muthlaq al-Qur'an wa Muqoyyiduhu"

Definisi Mutlak dan Muqoyyad

Muthlaq adalah suatu lafadz yang menunjukkan atas hakikat sesuatu tanpa ikatan, dia meliputi suatu perkara itu tanpa menentukan hakikatnya. Kebanyakan lafadz muthlak terdapat pada bentuk-bentuk nakirah yang konteksnya itsbat seperti lafadz "رقبة" pada contoh firman Allah ta'ala "فتحرير رقبة" (hendaklah memerdekakan setiap hamba sahaya) lafadz itu mencakup perintah membebaskan terhadap seluruh manusia yang dimiliki –mencakup pula kepada setiap jenis hamba sahaya baik mukmin maupun kafir- ini adalah contoh nakirah pada konteks itsbat karena artinya adalah : wajib atasnya memerdekakan setiap hamba sahaya.

Demikian juga contoh dari sabda Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam "لا نكاح إلا بولي" (tidak sah nikah seseorang tanpa adanya wali) HR. Ahmad dan Imam yang empat. Ini juga contoh lafadz muthlak mencakup seluruh para wali dengan seluruh jenis-jenisnya baik yang baligh maupun tidak.

Oleh karena inilah maka sebagian ahli ushul fiqih memberikan pengertian terhadap muthlak dengan, "suatu ungkapan dari lafadz nakiroh pada konteks itsbat" , adapun ucapan kita "nakiroh" mengeluarkan arti dari isim ma'rifah dan setiap perkara yang menunjukkan kepada suatu hal yang tertentu. Sedangkan ucapan kita "pada konteks itsbat" mengeluarkan bentuk nakiroh pada konteks nafyi karena ia mencakup seluruh perkara yang sejenisnya.


Muqoyyad adalah suatu lafadz yang menunjukkan atas hakikat sesuatu dengan ikatan, seperti lafadz roqobah yang diikat dengan keimanan pada firman Allah ta'ala,


فتحرير رقبة مؤمنة


"Maka hendaklah pembunuh itu, memerdekakan budak yang beriman" (an-Nisa: 92)


Sumber: Diterjemahkan dari kitab Mabahits fi 'Ulumil Qur'an karya Manna' al-Qoththon
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatquran&id=297