Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
KAJIAN LENGKAP SHALAT BERJAMA'AH
Rabu, 21 Nopember 12

DATA BUKU

Judul Asli : Shalat al-Jama'ah: Hukmuha wa Ahkamuha, wa at-Tanbih Ala Ma Yaqa'u Fiha Min Bida' wa Akhtha`.
Judul Terjemah : Kajian Lengkap Shalat Jama'ah: Hukum, Manfaat, dan Rincian Permasalahan fikih. Disertai Koreksi terhadap Kesalahan dan bid'ah di dalamnya.
Penulis : Prof. Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlan.
Penerjemah : Zuhdi Amin Lc.
Muraja'ah : Tim editor putaka "DARUL HAQ"
Penerbit : Pustaka "DARUL HAQ", Jakarta.
Tebal buku : 262 hal.
Ukuran buku : 15,5 x 24 cm
Harga jual : Rp.47.500

URGENSI TEMA

Pertama: Kedudukan Shalat:
Shalat memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam, bahkan Shalat adalah ibadah yang paling agung setelah dua kalimat syahadat. Shalat adalah tiang Agama. Demikian dalam hadits. Bahkan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Perjanjian (pembatas) antara kita dengan mereka adalah Shalat, maka siapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir." Semua syariat Islam diturunkan Allah melalui malaikat Jibril, kecuali Shalat; Allah memanggil Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. sendiri mi'raj ke langit ketujuh untuk menerima Syariat Shalat secara langsung, di tempat yang tak satupun makhluk Allah pernah menginjakkan kakinya padanya selain beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian, Shalat adalah syari'at paling pokok dari setiap Nabi yang pernah diutus Allah dan penopang utama bagi Agama yang dibebankan Allah di pundah mereka. Perhatikan Firman-Firman Allah berikut:
1. Tentang doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,
"Ya Rabbi, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku." (Ibrahim: 40).
2. Tentang Nabi Isma'il ‘alaihis salam, Allah Ta'ala berfirman, artinya,
"Dan dia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhoi di sisi Rabbnya." (Maryam: 55).
3. Kepada NabiNya, Musa as, Allah Ta'ala berfirman, artinya,
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku." (Thaha: 14).
4. Allah juga menyebutkan bagaimana para malaikat menyeru Maryam, ibunda Nabi Isa ‘alaihis salam,
"Hai Maryam, taatlah kepada Rabbmu, sujud dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'." (Ali Imran: 43).
5. Begitu pula Nabi Isa ‘alaihis sallam sendiri yang berkata, sebagaimana yang diabadikan Allah, artinya,
"Dan Dia (Allah) menjadikan aku seorang yang berbakti di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup." (Maryam: 31).
6. Bahkan kaum Bani Isra`il -yang mana para nabi silih berganti diutus Allah kepada mereka-, telah diambil janji mereka oleh Allah, dalam firmanNya, artinya,
"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu), 'Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat'. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu selalu berpaling." (Al-Baqarah: 83).

Dari semua ayat-ayat ini jelas bahwa shalat adalah Syari'at utama Agama Islam dan Syariat utama para Nabi alaihimussalam yang pernah diutus Allah.

Semua ini dipertegas oleh ijma' para sahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. bahwa meninggalkan Shalat adalah suatu kekufuran, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Syaqiq, tapi tentu ini terlepas dari perbedaan pendapat yang terjadi di antara ulama fikih mengenai: "Apakah orang yang meninggalkan Shalat telah kafir atau tidak?"

Kedua Kedudukan Shalat Jama'ah.

Shalat Jama'ah adalah di antara yang paling pokok dari syri'ar-syi'ar Islam yang utama, yang merupakan bukti tegaknya Islam dalam suatu komunitas. Maka Shalat Jama'ah adalah juga memiliki kedudukan yang agung sebagaimana halnya Shalat itu sendiri. Berikut ini adalah nash-nash al-Qur`an dan as-Sunnah yang menggambarkan betapa tinggi kedudukan Shalat Jama'ah.

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. bersabda, "(Pahala) Shalat secara berjama'ah menyamai (pahala) dua puluh lima shalat secara sendirian." (Muttafaq Alaih: dari Abu Hurairah radhiyallahu 'Anhu). Dan dalam riwayat lain disebutkan, "Melebihi dua puluh tujuh (pahala) Shalat sebdirian." (HR. Muslim: dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'Anhuma).

Dalam Shahih Muslim, no. 232: dari Utsman bin Affan, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. bersabda, "Barangsiapa yang berwudhu lalu memantapkan wudhunya, kemudian dia berjalan menuju shalat Fardhu dan melaksanakanya bersama orang-orang, atau bersama Jama'ah, atau di masjid, maka Allah mengampuni dosa-dosanya."

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. juga bersabda, "Barangsiapa yang ingin bahagia bertemu dengan Allah esok sebagai seorang muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat (yang lima waktu) ini kapanpun diserukan; karena Allah telah menetapkan Syariat untuk Nabi Kalian Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. berupa sunnah-sunnah yang penuh hidayah dan mendirikan Shalat-shalat secara berjamaah itu adalah di antara sunnah hidayah itu. Dan kalau kalian shalat di rumah kalian, berarti kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, dan kalau kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian niscaya kalian pasti tersesat…, dan sungguh aku telah melihat kita; bahwa tidaklah ada orang yang tidak menghadirinya kecuali seorang munafik yang telah diketahui umum kemunafikannya, atau seorang yang sedang sakit; bahkan orang yang sakit berusaha berjalan dengan dibopong di antara dua orang laki-laki sehingga dia bisa datang menghadiri Shalat (berjamaah)." (HR. Muslim no. 654: dari Abdullah bin Mas'ud rhu).

Bahkan yang sangat mengerikan adalah bahwa apabila suatu komunitas yang terdiri dari tiga orang atau lebih yang tidak menegakkan shalat Jama'ah, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setan pasti telah menguasai mereka. Beliau bersabda, "Tidaklah ada tiga orang di sebuah desa atau pedalaman sahara, dimana ditengah mereka shalat tidak ditegakkan (secara berjama'ah), kecuali pasti setan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjama'ah; karena sesungguhnya serigala itu hanya memangsa domba yang terpisah dari jama'ahnya." (HR Abu Dawud no. 574, dan dihasanlan oleh al-Albani).

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. juga bersabda, "Siapa yang mendengar muadzin (mengumandangkan adzan) lalu tidak ada udzur (halangan) yang menghanginya untuk mengikuti panggilan itu, maka shalat yang dia lakukan tidak akan diterima." (HR Abu Dawud no. 551 dan dishahihkan oleh al-Albani)

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam. juga bersabda, "Siapa yang mendengar adzan lalu dia tidak mendatanginya, maka tidak (sah) Shalatnya kecuali karena suatu udzur (halangan)." (HR Ibnu Majah no. 793, dan dishahihkan oleh al-Albani).

Dan masih banyak hadits-hadits yang mencela orang-orang yang meremehkan Shalat Berjamaah, yang kesemuanya menunjukkan bahwa shalat berjamaah adalah suatu yang agung dan pokok dalam syariat Islam yang suci. Temukan semua pembahasan bagus ini dalam buku kita ini.

ISI BUKU SECARA UMUM
Selain yang telah disebutkan di atas, buku kita ini membahas banyak pembahasan penting seputar Shalat Jama'ah, yang tidak mungkin dapat dituangkan dalam resensi yang singkat ini. Berikut adalah sebagian di antaranya, secara ringkas:
Keutamaan dan besarnya pahala Shalat Jama'ah memiliki tingkatan yang berbeda-beda, melihat kepada beberapa segi:
1. Dari segi ikhlas atau tidaknya seseorang.
2. Kemulian tempat, dimana shalat berjamaah di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha tentu jauh lebih tinggi derajat keutamaannya dibanding shalat jamaah di selain ketiganyaa. Termasuk dalam kaitan ini, masjid suatu kaum, yang kita kenal sekarang dengan masjid agung, tentu lebih utama dari mushalla di samping rumah.
3. Jauh dan dekatnya masjid bersangkutan, dimana semakin banyak langkah yang dilalui seseorang, semakin banyak pula pahala baginya.
4. Dari segi apakah mendapatkan Shalat Jama'ah secara keseluruhan atau tertinggal atau datang terlambat, sehingga hanya mendapatkan sebagian.
5. Kesempurnaan shalat itu sendiri, dari segi kekhusu'an. Kesempurnaah tata cara, adab dan sunnah-sunnahnya.
Dan kelima poin ini dibahas secara tuntas dengan dalil-dalil, lengkap dengan penjabarannya.
Adab dan tata krama pergi ke masjid.
Orang-orang yang disyari'atkan Shalat Jama'ah.
Apa hukum berjama'ah dalam Shalat Fardhu?

Ada empat pendapat di kalangan para ulama.

Ada yang berpendapat: hukumnya fardhu kifayah, dimana jika sebagian kaum muslimin telah melaksanakan maka gugur pula dosa dari yang lainnya yang tidak ikut melaksanakannya.

Pendapat kedua mengatakan: Shalat Jama'ah adalah Sunnah Mu`akkadah, yakni sunnah yang sangat ditegaskan dan ditekankan, sehingga hampir-hampir saja diwajibkan.

Pendapat ketiga berkata: Shalat berjamaah adalah syarat sah, sehingga hukumnya adalah fardhu Ain, yang tidak boleh ditinggalkan kecuali karena udzur (alasan) syar'i.

Dan pendapat keempat berkata: Shalat Jama'ah adalah Fardhu 'Ain tetapi bukan syarat sah Shalat.

Masing-masing pendapat ini dikukuhkan dengan dalil-dalil dari al-Qur`an maupun as-Sunnah, lengkap dengan penafsiran para ulama, serta ulama-ulama yang memegang masing-masing pendapat tersebut. Dan yang paling penting adalah mana di antara pendapat-pendapat ini yang paling rajih? Temukan semua pembahasan ini dalam buku kita ini. Mencari pendapat yang rajih beradasarkan kekuatan dalil adalah suatu yang sangat pokok dalam beragama, karena hanya dengan ilmu dan bashirahlah seorang muslim dapat meningkatkan kualitas keimanannya, dan dengan itu dia dapat menjalankan Agama ini secara sadar dan tidak hanya menjalankan rutinitas yang telah terlanjur diwarisi dari nenek moyang.
Berikutnya adalah: Apa hukum berjamaah dalam Shalat Sunnah. Ini juga dibahas secara tuntas dengan dalil dan perbedaan pendapat di antara para ulama berikut tarjihnya. Dan salah satu sub pembahasaan penting yang diulas secara lengkap adalah berjamaahh dalam Shalat Tarawih.
Masalah lain yang diulas adalah standar memanjangkan dan memendekkan Shalat yang disyari'atkan.
Lalu apa saja udzur dan halangan untuk boleh tidak menghadiri Shalat Jama'ah? Dapatkan semua pembahasan ini secara lengkap dengan dalil-dalilnya dalam buku kita ini: Kajian lengkap Shalat Jama'ah.

Dan di antara kelebihan buku kita ini yang sangat menarik, adalah bahwa di akhir buku, penulis memberikan judul tersendiri berkaitan dengan berbagai kekeliruan dan bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Islam dalam Shalat Jama'ah. Ini sangat penting; karena tidak cukup hanya teguh menegakkan Sunnah dalam beribadah, tetapi harus disertai dengan sikap tegas membersihkan bid'ah dari ibadah kita.

Karena itu buku ini adalah sebuah asas penting yang secara sangat fokus mengulas Shalat Jama'ah dari berbagai sisinya dan kemudian dikukuhkan dengan usaha mengikis bid'ah-bid'ah yang banyak terjadi di tengah masyarakat Islam; dengan harapan agar syi'ar Shalat Jama'ah yang agung tegak di tengah masyarakat, dan tidak cukup hanya tegak dan semarak, tetapi tegak dan semarak sebagaimana yang diridhai Allah Azza wa Jalla sebagaimana sunnah-sunnah yang diajarkan RasulNya Shallallaahu ‘alaihi wa sallam..

Membaca dan menelaah buku kita ini, Insya` Allah, adalah awal yang baik untuk berusaha membangkitkan semangat menegakkan Shalat Jama'ah, baik dalam sekala individu, keluarga maupun masyarakat; karena apabila dalam setiap jiwa kaum muslimin tertanam bagaimana indah dan faidah-faidah bagus dari Shalat Jama'ah, niscaya Shalat Jama'ah akan menjadi semarak di setiap rumah-rumah Allah. Maka kami, penerbit, berdoa kepada Allah agar berkenan menjadikan usaha penerjamahan dan penerbitan buku ini sebagai andil membumikan Shalat Jama'ah. Amin.

CONTACT PERSON

Pemesanan kitab dan informasi selengkapnya, silahkan hubungi Sdr. Ahmad Maulana: Telpon: (021) 84999585 Hp: (021) 93690244. Situs: www.darulhaq-online.com. Cara Pemesanan Kitab: Klik Pesan Kitab

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatresensi&id=32