Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Teruntuk Para Suami
Jumat, 25 Januari 19

Ketika Anda Memutuskan Menikah

Wahai para suami, pada saat anda memutuskan menikah dengan seorang wanita maka pada hakikatnya anda sedang membuka sebuah alam baru hidup bersama orang lain yang tentunya berbeda karakter denganmu. Ya dia adalah seorang wanita, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala katakan, “wa laisa dzdzakaru kal untsa”, laki-laki itu tiadalah sama dengan wanita. Maka di antara persiapan terbesar yang harus dilakukan seorang suami adalah kesanggupan untuk hidup dengan orang yang berbeda karakter dan pola piker dengan dirinya, kelapangan dada dan kebesaran jiwa.

Namun bisakah pasangan suami istri merealisasikan makna sakinah dalam kehidupan rumah tangga sementara mereka berdua sebagai penopang rumah tangga terkadang mempunyai sudut pandang berbeda dalam berbagai hal. Bukankah orang menikah itu untuk membina keluarga sakinah, keluarga yang bahagia dan tentram, tapi nyatanya orang berkeluarga itu justru dihadapkan dengan berbagai macam problem yang mungkin bisa membuyarkan makna sakinah tersebut.

Yang patut digarisbawahi di sini adalah bahwa keluarga sakinah itu bukan keluarga yang tidak mempunyai problem, karena berkeluarga sendiri pada hakikatnya adalah awal sebuah problem. Keluarga sakinah adalah keluarga yang jika mengalami masalah, maka baik suami maupun istri tetap eksis dalam posisinya, tidak melanggar di antara hak-hak mereka, tidak menzalimi dan menyakiti, namun sama-sama berusaha mencari jalan keluar terbaik dari masalah tersebut.

Suami dan istri sama-sama memberikan pandangan, memutuskan masalah berdasar tingkat mashlahat madharat, dan utamanya dari sisi pandang syar’i. Kalau ternyata keduanya mentok tidak bisa memutuskan yang terbaik, maka bertanya kepada ulama atau orang yang menguasai ilmunya, kalau tidak ada jalan keluar lagi maka terpaksa ditempuh jalan darurat terakhir walaupun hal itu dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kendali ada di tangan Anda

Sesungguhnya anda sebagai seorang suami memegang kendali pernikahan dan perjanjian yang berat, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,


æóÃóÎóÐúäó ãöäúßõãú ãöíËóÇÞðÇ ÛóáöíÙðÇ


“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa’: 21).

Anda telah memegang tanggung jawab, amanat dan beban rumah tangga sementara hubungan pernikahan merupakan kemuliaan bagi laki-laki dan perempuan, maka secara fitrah dan naluri masing-masing memiliki tugas dan peran agar kehidupan rumah tangga berjalan normal dan lurus sebagaimana firman Allah,


ÇáÑøöÌóÇáõ ÞóæøóÇãõæäó Úóáóì ÇáäøöÓóÇÁö ÈöãóÇ ÝóÖøóáó Çááøóåõ ÈóÚúÖóåõãú Úóáóì ÈóÚúÖò æóÈöãóÇ ÃóäúÝóÞõæÇ ãöäú ÃóãúæóÇáöåöãú


“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An Nisa’: 34).

Jadikanlah kendali wanita tetap di tanganmu, dan jangan bersikap lemah serta tidak berwibawa sehingga wanita menghinakanmu, memperbudakmu dan meremehkanmu maka kehidupan rumah tanggamu bagaikan neraka. Namun sebaliknya meski anda para suami memiliki power, jangalah anda menghinanya dan menzaliminya, karena sikap semena-mena terhadap orang yang lemah menunjukkan kelemahan pribadi anda. Janganlah menganggapnya tak berharga atau tidak memiliki peran apapun, terimalah kebaikan yang telah diberikan kepadamu dengan senang hati dan bersabarlah atas berbagai kekurangannya.

Inilah wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bagimu, Jabir radhiyallahu ‘anhu telah meriwayatkan dalam haji Wada’ bahwa beliau bersabda:


ÝóÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó Ýöí ÇáäøöÓóÇÁö ÝóÅöäøóßõãú ÃóÎóÐúÊõãõæåõäøó ÈöÃóãóÇäö Çááøóåö æóÇÓúÊóÍúáóáúÊõãú ÝõÑõæÌóåõäøó ÈößóáöãóÉö Çááøóåö æóáóßõãú Úóáóíúåöäøó Ãóäú áóÇ íõæØöÆúäó ÝõÑõÔóßõãú ÃóÍóÏðÇ ÊóßúÑóåõæäóåõ ÝóÅöäú ÝóÚóáúäó Ðóáößó ÝóÇÖúÑöÈõæåõäøó ÖóÑúÈðÇ ÛóíúÑó ãõÈóÑøöÍò æóáóåõäøó Úóáóíúßõãú ÑöÒúÞõåõäøó æóßöÓúæóÊõåõäøó ÈöÇáúãóÚúÑõæÝö


“Bertakwalah kepada Allah dalam urusan perempuan, karena kalian mengambil mereka dengan amanah Allah dan menghalalkan kemaluannya dengan kalimah Allah. Maka kamu berhak atasnya untuk tidak memasukkan ke rumahmu orangyang kamu benci dan bila ia melakukan itu maka pukullah dengan pukulan tanpa melukainya. Dan para istri itu mempunyai hak atas kalian dalam nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR Muslim).

Saat Problem Datang Menyapa

Perbedaan manusia dalam hal temperamen, persepsi, emosi, kecerdasan, dan pengetahuan adalah perkara yang tidak semestinya dianggap aneh, dan tidak mungkin kita bisa menghindar dari hal itu. Justru kita bisa mengakomodir perbedaan-perbedaan di atas dan menyikapinya dengan arif jika kita bisa memahami bahwa hal itu merupakan tuntutan alami yang sudah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi manusia, yang tidak ada perubahan pada fitrah itu sama sekali. Maka, suami-istri adalah bagian dari komunitas manusia, yang pasti akan mengalami perbedaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Oleh karena itu, masing-masing harus pandai-pandai mengarungi hidup berkeluarga dengan dewasa, bisa menerima pasangannya apa adanya, selama akidah dan dasar-dasar akhlaknya sama, dan rencana umum untuk hidup bersama, dan tidak boleh adanya gambaran lain.

Sesungguhnya institusi keluarga antara suami-istri dalam masyarakat dibangun di atas cinta, kasih dan sayang. Maka, apabila suami-isteri menemui batu yang terjal, maka keduanya wajib bergegas untuk membersihkannya dan kembali kepada pondasi rumahnya, yaitu cinta dan sayang. Keduanya harus bisa menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi dengan menggunakan cara-cara yang lembut dan penuh kasih-sayang. Menjelaskan permasalahan dengan kalimat dan wajah yang sejuk, dan hendaklah keduanya selalu ingat bahwa ikatan yang menjadi pengikat keluarganya adalah mawaddah dan rahmah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


æóÌóÚóáó Èóíúäóßõãú ãóæóÏøóÉð æóÑóÍúãóÉð


“Dan Allah menjadikan diantara kalian berdua mawaddah dan rahmah.” (QS. Ar-Rum: 21).

Maka, apabila keduanya terlibat percekcokan, maka tidaklah semestinya untuk mengendapkan egonya, bahkan kedua pihak harus instrospeksi diri secara langsung, menenangkan fikiran dan melihat akibat negatifnya jika terus-menerus melakukan percekcokan. Oleh karena kedua pihak seharusnya selalu mengingat akan keutamaan dan kelebihan pasangannya, dan tidak memfokuskan fikirannya melihat sisi negatif dan aib pasangannya.

Al-Qur’an yang mulia telah menyebutkan bahwa berdamai adalah kebaikan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


æóÅöäö ÇãúÑóÃóÉñ ÎóÇÝóÊú ãöäú ÈóÚúáöåóÇ äõÔõæÒðÇ Ãóæú ÅöÚúÑóÇÖðÇ ÝóáóÇ ÌõäóÇÍó ÚóáóíúåöãóÇ Ãóäú íõÕúáöÍóÇ ÈóíúäóåõãóÇ ÕõáúÍðÇ æóÇáÕøõáúÍõ ÎóíúÑñ æóÃõÍúÖöÑóÊö ÇáúÃóäúÝõÓõ ÇáÔøõÍøó æóÅöäú ÊõÍúÓöäõæÇ æóÊóÊøóÞõæÇ ÝóÅöäøó Çááøóåó ßóÇäó ÈöãóÇ ÊóÚúãóáõæäó ÎóÈöíÑðÇ


“Apabila seorang istri khawatirkan nusyuz dan tidak acuhnya suami, maka tiada mengapa kalian adakan perjanjian, dan perjanjian adalah baik, walaupun tabiat manusia itu kikir. Jika kamu bergaul dengan istrimu secara baik dan memelihara diri dari nusyuz, maka sungguh Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan.” (QS. An-Nisa’: 128).

Ikatan keluarga adalah ikatan yang sangat kokoh, dan mentaati suami adalah kewajiban seorang istri sehingga proses kehidupan berjalan baik. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


áóæú ßõäúÊõ ÂãöÑðÇ ÃóÍóÏðÇ Ãóäú íóÓúÌõÏó öáÃóÍóÏò óáÃóãóÑúÊõ ÇáúãóÑúÃóÉó Ãóäú ÊóÓúÌõÏó áöÒóæúÌöåóÇ


“Andai aku dibolehkan untuk menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentulah aku suruh wanita sujud kepada suami-suami mereka.” (HR. At-Tirmidzi).

Ini bukanlah aib buat perempuan, sebagaimana juga bukan aib seorang karyawan mentaati pimpinan perusahaannya. Sebab ketaatan dalam Islam adalah ketaatan dengan kaca mata, bukan ketaatan buta!!! Kaca mata itu adalah hal yang ma’ruf. Wallahu A’lam. (Kholif Muttaqin).

Disarikan dari makalah yang ditulis oleh Dr. Muhammad Luthfi Al-Shabbagh yang dimuat dalam Majalah Al-Usrah, No. 33/ Dzulhijjah 1416 H/ 05-1996 M tentang Manajemen Praktis Menghadapi Masalah Rumah Tangga.

Sumber: Majalah Shafa, Edisi 3 Th. II, Hal. 16-18.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php?pilih=lihatsakinah&id=379