Artikel : Tarikh - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Apakah Kami Akan Membunuh Anak-anak Dan Bapak-bapak Kami!

Kamis, 02 Mei 13

Ibnu Ishaq rahimahullah berkata:


æóÍóÏøËóäöí ÇáúÚóÈøÇÓõ Èúäõ ÚóÈúÏö Çááøåö Èúäö ãóÚúÈóÏò ¡ Úóäú ÈóÚúÖö Ãóåúáöåö Úóäú ÇÈúäö ÚóÈøÇÓò Ãóäø ÇáäøÈöíø Õóáøì Çááøåõ Úóáóíúåö æóÓóáøãó ÞóÇáó áöÃóÕúÍóÇÈöåö íóæúãóÆöÐò (íæã ÈÏÑ): Åäøí ÞóÏú ÚóÑóÝúÊ Ãóäø ÑöÌóÇáðÇ ãöäú Èóäöí åóÇÔöãò æóÛóíúÑöåöãú ÞóÏú ÃõÎúÑöÌõæÇ ßóÑúåðÇ ¡ áóÇ ÍóÇÌóÉó áóåõãú ÈöÞöÊóÇáöäóÇ ¡ Ýóãóäú áóÞöíó ãöäúßõãú ÃóÍóÏðÇ ãöäú Èóäöí åóÇÔöãò ÝóáóÇ íóÞúÊõáúåõ¡ æóãóäú áóÞöíó ÃóÈóÇ ÇáúÈóÎúÊóÑöíø Èúäó åöÔóÇãö Èúäö ÇáúÍóÇÑöËö Èúäö ÃóÓóÏò ÝóáóÇ íóÞúÊõáúåõ æóãóäú áóÞöíó ÇáúÚóÈøÇÓó Èúäó ÚóÈúÏö ÇáúãõØøáöÈö Úóãø ÑóÓõæáö Çááøåö Õóáøì Çááøåõ Úóáóíúåö æóÓóáøãó ÝóáóÇ íóÞúÊõáúåõ ÝóÅöäøåõ ÅäøãóÇ ÃõÎúÑöÌó ãõÓúÊóßúÑóåðÇ

"Dan telah mengabarkan kepadaku al-'Abbas bin 'Abdullah bin Ma'bad, dari sebagian keluarganya dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwasanya Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam bersabda pada saat itu (saat perang Badr (kepada para shahabat beliau:" Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwasanya ada sejumlah laki-laki dari kalangan Bani (kabilah) Hasyim dan selain mereka yang telah diajak keluar (untuk perang) dalam keadaan terpaksa. Tidak ada kepentingan bagi mereka untuk memerangi kita. Karenanya, siapa saja di antara kalian yang melihat salah seorang dari Bani Hasyim, maka janganlah membunuhnya, dan siapa saja yang melihat Abu Bakhtari bin Hisyam bin al-Harits bin Asad, maka janganlah membunuhnya. Dan siapa saja yang melihat al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib, paman Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam, maka janganlah membunuhnya, karena dia keluar berperang hanya karena terpaksa."

Perawi melanjutkan:


ÝóÞóÇáó ÃóÈõæ ÍõÐóíúÝóÉó: ÃóäóÞúÊõáõ ÃóÈóÇÁóäóÇ æóÃóÈúäóÇÁóäóÇ æóÅöÎúæóÊóäóÇ æóÚóÔöíÑóÊóäóÇ . æóäóÊúÑõßõ ÇáúÚóÈøÇÓó¿ æóÇóááøåö áóÆöäú áóÞöíÊå áóÃóáúÌõãóäøåõ ÈÇáÓøíúÝó. ÞóÇáó: ÝóÈóáøÛúÊ ÑóÓõæáó Çááøåö Õóáøì Çááøåõ Úóáóíúåö æóÓóáøãó¡ ÝóÞóÇáó áöÚõãóÑö Èúäö ÇáúÎóØøÇÈö:" íóÇ ÃóÈóÇ ÍóÝúÕò¡ ÃóíõÖúÑóÈõ æóÌúåõ Úóãø ÑóÓõæáö Çááøåö Õóáøì Çááøåõ Úóáóíúåö æóÓóáøãó ÈöÇáÓøíúÝö ¿ ÝóÞóÇáó ÚõãóÑ:õ íóÇ ÑóÓõæáó Çááøåö ÏóÚúäöí ÝóáöÃóÖúÑöÈó ÚõäõÞóåõ ÈöÇáÓøíúÝö ÝóæóÇóááøåö áóÞóÏú äóÇÝóÞó. ÝóßóÇäó ÃóÈõæ ÍõÐóíúÝóÉó íóÞõæáõ: ãóÇ ÃóäóÇ ÈöÂãöäö ãöäú Êöáúßó ÇáúßóáöãóÉö ÇáøÊöí ÞõáúÊ íóæúãóÆöÐò æóáóÇ ÃóÒóÇáõ ãöäúåóÇ ÎóÇÆöÝðÇ¡ ÅáøÇ Ãóäú ÊõßóÝøÑóåóÇ Úóäøí ÇáÔøåóÇÏóÉõ . ÝóÞõÊöáó íóæúãó ÇáúíóãóÇãóÉö ÔóåöíÏðÇ

" Abu Hudzaifah radhiyallahu 'anhu berkata:" Apakah kami akan membunuh bapak-bapak kami, anak-anak kami, saudara-saudara kami dan kerabat kami, sementara kami membiarkan al-'Abbas? Demi Allah jika aku bertemu dengannya, sungguh aku akan mengulitinya dengan pedang." Perowi berkata:" Maka berita itu sampai kepada Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda kepada 'Umar:" Wahai Abu Hafsh, apakah wajah paman Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam dipukul (dibunuh) dengan pedang?" Lalu 'Umar radhiyallahu 'anhu berkata:" Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya dengan pedang, demi Allah dia telah berbuat nifaq (munafiq)." Maka Abu Hudzaifah pun berkata:" Aku tidak akan merasa aman dengan ucapan yang aku ucapkan saat itu, aku terus-menerus takut dengan kalimat (ucapan) itu, kecuali jika mati syahid menghapuskan dosa ucapan itu dariku."" (ar-Raudh al-Unuf 5/107-108)

Al-'Abbas bin Ma'bad adalah seorang yang tsiqah, akan tetapi dia tidak menyebutkan nama anggota keluarganya yang mengabarkan kisah ini. Dan al-Hakim rahimahullah meriwayatkannya dari jalur Ibnu Ishaq dari al-'Abbas bin Ma'bad dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma:" Bahwasanya Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam bersabda pada perang Badr:" Barang siapa yang bertemu dengan al-'Abbas maka hendaknya ia menahan diri darinya (tidak membunuhnya), karena dia keluar berperang dalam keadaan terpaksa. Lalu Abu Hudzaifah berkata:..."

Kemudian al-Hakim rahimahullah berkata:" (Hadits ini) Shahih menurut syarat imam Muslim dan keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mencantumkannya (di dalam kitab mereka berdua)." (al-Mustadrak: 3/247)

Dan imam adz-Dzahabi rahimahullah menyelisihinya, dan menghapusnya dari kitab talkhishnya (ringkasan al-Mustadrak) dikarenakan ke-dha'ifannya (kelemahannya).

Adz-Dzahabi rahimahullah berkata:" Ma'bad dari Ibnu 'Abbas majhul (tidak dikenal)." (al-Mughni fii adh-Dhu'afa': 2/418)

Dan mustahil –di samping kelemahan sanad hadits ini- perkataan ini muncul dari salah seorang shahabat radhiyallahu 'anhum, khususnya dari mereka yang termasuk as-Sabiqun al-Awalun lil Islam (orang-orang yang paling dulu masuk Islam), bahkan dari orang yang setelah mereka sekalipun.

(Sumber: ãÇ ÔÇÚ æáã íËÈÊ hal 112. Diterjemahkan dengan sedikit perubahan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihattarikh&id=264