Ada dua golongan manusia, satunya merupakan keberkahan bagi masyarakatnya dan kebaikan bagi tempat tinggalnya dan negerinya. Sedangkan yang satunya lagi merupakan penyakit dan wabah yang sangat besar dan keburukan yang menyebar ke mana-mana. Kedua golongan ini adalah pelaku sedekah dan pelaku riba.
Adapun pelaku sedekah, maka dia adalah orang yang memberikan harta dan tidak meminta gantinya. Ia memberikan harta tersebut kepada orang yang membutuhkan, orang-orang yang lemah, dan orang-orang yang tidak berkecukupan untuk mencari dan mengharap pahala dari Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. (Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman tentang mereka)
{ ÅöäøóãóÇ äõØúÚöãõßõãú áöæóÌúåö Çááøóåö áóÇ äõÑöíÏõ ãöäúßõãú ÌóÒóÇÁð æóáóÇ ÔõßõæÑðÇ }[ÇáÅäÓÇä:9[ .
(Mereka berkata) “Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanya demi ridha Allah. Kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kalian (al-Insan : 9)
Adapun pelaku riba, maka sesungguhnya ia berkebalikan dari hal itu; ia justu mengambil harta dari orang-orang yang lemah, orang-orang yang membutuhkan, memanfaatkan kebutuhan mereka dan kelemahan mereka. Ia mengambil harta itu dari mereka tanpa ganti, dengan penuh kezhaliman, ketamakan dan permusuhan.
Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì di dalam kitab-Nya yang agung telah menjelaskan keadaan mereka (para pelaku sedekah) dan keadaan mereka (para pelaku riba). Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì juga menjelaskan tentang tempat kembali mereka (para pelaku sedekah) dan tempat kembali mereka (para pelaku riba). Hal itu dimaksudkan untuk mengambil nasehat dan pelajaran bagi orang yang ingin mengambil nasehat dan pelajaran untuk dirinya.
Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman,
{ íóãúÍóÞõ Çááøóåõ ÇáÑøöÈóÇ æóíõÑúÈöí ÇáÕøóÏóÞóÇÊö }[ÇáÈÞÑÉ:276]
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah (al-Baqarah : 276)
Sesungguhnya harta yang diambil oleh pelaku riba, sedikit atau pun banyak merupakan harta yang dimusnahkan keberkahannya dan kesudahannya kembali kepada sedikit (kerugian). Telah shahih di dalam hadis dari Nabi kita Muhammad Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bahwa beliau bersabda,
((ãóÇ ÃóÍóÏñ ÃóßúËóÑó ãöäú ÇáÑøöÈóÇ ÅöáøóÇ ßóÇäó ÚóÇÞöÈóÉõ ÃóãúÑöåö Åöáóì ÞöáøóÉò)) ÑæÇå ÇÈä ãÇÌÉ ¡
“Tidaklah seseorang yang memperbanyak riba, melainkan akhir perkaranya akan merugi.” (HR. Ibnu Majah)
Adapun pelaku sedekah, sesungguhnya ia menaburkan benih keberkahan sedekahnya menjadi tumbuh, tinggi dan kebaikan, serta keberkahan di dunia dan di akhirat, meskipun sesuatu yang disedekahkan merupakan harta yang sedikit jumlahnya. Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman,
{ ãóËóáõ ÇáøóÐöíäó íõäúÝöÞõæäó ÃóãúæóÇáóåõãú Ýöí ÓóÈöíáö Çááøóåö ßóãóËóáö ÍóÈøóÉò ÃóäúÈóÊóÊú ÓóÈúÚó ÓóäóÇÈöáó Ýöí ßõáøö ÓõäúÈõáóÉò ãöÇÆóÉõ ÍóÈøóÉò æóÇááøóåõ íõÖóÇÚöÝõ áöãóäú íóÔóÇÁõ æóÇááøóåõ æóÇÓöÚñ Úóáöíãñ }[ÇáÈÞÑÉ:261]
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui (al-Baqarah : 261)
Meskipun seandainya sesuatu yang disedekahkannya itu berupa separoh butir kurma. Sesungguhnya Allah ÚóÒøó æóÌóáøó sebagaimana datang dalam hadis bahwa Dia ÚóÒøó æóÌóáøó akan mengembangkannya dan membesarkannya untuknya sebagaimana salah seorang di antara kita membesarkan anak kudanya hingga menjadi seperti gunung pada hari Kiamat.
Dan di antara penjelasan al-Qur’an yang agung terkait dengan keadaan mereka (para pelaku sedekah) dan keadaan mereka (para pelaku riba) adalah firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :
{ íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ áóÇ ÊóÃúßõáõæÇ ÇáÑøöÈóÇ ÃóÖúÚóÇÝðÇ ãõÖóÇÚóÝóÉð æóÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó áóÚóáøóßõãú ÊõÝúáöÍõæäó (130) æóÇÊøóÞõæÇ ÇáäøóÇÑó ÇáøóÊöí ÃõÚöÏøóÊú áöáúßóÇÝöÑöíäó (131) æóÃóØöíÚõæÇ Çááøóåó æóÇáÑøóÓõæáó áóÚóáøóßõãú ÊõÑúÍóãõæäó (132) æóÓóÇÑöÚõæÇ Åöáóì ãóÛúÝöÑóÉò ãöäú ÑóÈøößõãú æóÌóäøóÉò ÚóÑúÖõåóÇ ÇáÓøóãóÇæóÇÊõ æóÇáúÃóÑúÖõ ÃõÚöÏøóÊú áöáúãõÊøóÞöíäó (133) ÇáøóÐöíäó íõäúÝöÞõæäó Ýöí ÇáÓøóÑøóÇÁö æóÇáÖøóÑøóÇÁö æóÇáúßóÇÙöãöíäó ÇáúÛóíúÙó æóÇáúÚóÇÝöíäó Úóäö ÇáäøóÇÓö æóÇááøóåõ íõÍöÈøõ ÇáúãõÍúÓöäöíäó }[Âá ÚãÑÇä:130-134]
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Lindungilah dirimu dari api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir.
Taatilah Allah dan Rasul (Nabi Muhammad) agar kamu diberi rahmat.
Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan Surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,
(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan (Ali Imran : 130-134)
Dalam rangkaian pembicaraan ayat-ayat yang penuh berkah ini Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ menyebutkan bahwa riba adalah lawan sedekah, dan bahwa para pelaku riba adalah lawan para pelaku sedekah. Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ mengancam para pelaku riba dengan Neraka. Kemudian, Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ menyebutkan Surga yang luasnya seperti luasnya langit dan bumi dan bahwa Surga itu dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa. Dan, Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ pun menyebutkan beberapa sifat mereka itu, yang di antara sifat mereka tersebut adalah bahwa mereka berinfak baik di waktu lapang maupun sempit; yakni, bahwa mereka adalah orang-orang yang gemar berderma, bersedekah, berinfak dan dermawan ; dan ini di dalamnya terdapat penyebutan tentang hukuman pelaku riba di sisi Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ dan penyebutan tentang pahala bagi para pelaku sedekah.
Dan termasuk hukuman bagi pelaku riba di sisi Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ adalah apa yang disebutkan oleh Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ di dalam firman-Nya,
{ÇáøóÐöíäó íóÃúßõáõæäó ÇáÑøöÈóÇ áóÇ íóÞõæãõæäó ÅöáøóÇ ßóãóÇ íóÞõæãõ ÇáøóÐöí íóÊóÎóÈøóØõåõ ÇáÔøóíúØóÇäõ ãöäó ÇáúãóÓøö}[ÇáÈÞÑÉ:275]
Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan (al-Baqarah : 275)
Para ahli tafsir mengatakan, ‘Sesungguhnya ini merupakan penjelasan mengenai keadaan seorang pelaku riba pada hari dia bangkit dari kuburnya dan bahawasanya dia bangkit di atas sifat ini; di atas sifat sempoyongan karena kesurupan setan. Maka, dia bangkit dalam keadaan berat terbebani, penuh dengan kelemahan disebabkan karena harta ribawi yang memenuhi isi lambung dan perutnya. Harta-harta tersebut memberatkannya dan menjadikannya berada dalam kondisi yang buruk ini. Maka, alangkah jauhnya perbedaan antara orang ini dan di antara orang-orang yang Nabi katakan tentang mereka :
((ßõáøõ ÇãúÑöÆò Ýöí Ùöáøö ÕóÏóÞóÊöåö ÍóÊøóì íõÞúÖóì Èóíúäó ÇáäøóÇÓö)) ÑæÇå ÃÍãÏ¡
“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan perkara di antara manusia.”(HR. Ahmad)
Orang itu (pelaku riba itu) bangkit seperti berdirinya orang yang sempoyongan karena kesurupan setan. Adapun pelaku sedekah, sesungguhnya ia berdiri tegak penuh berkah di bawah naungan sedekahnya sampai diputuskan perkarannya di antara manusia.
Dan termasuk hukuman bagi pelaku riba pula adalah apa yang datang di dalam shahih al-Bukhari bahwa Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menyebutkan tentang apa yang dilihatnya di dalam mimpinya, dalam sebuah hadis yang panjang bahwa beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó melihat lelaki yang berenang di sungai seperti darah, dan bahwa orang tersebut terus saja berenang sampai apa yang dikehendaki oleh Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ, kemudian kala ia hampir sampai ke tepi sungai tersebut untuk keluar, tiba-tiba ada seorang lelaki lain yang tengah berdiri di pinggir sungai tersebut. Ketika laki-laki yang berenang di sungai tersebut mendekat, ia pun dilempari batu oleh lelaki yang berdiri di tepi sungai itu. Dan lalaki tersebut terus saja dalam kedaan demikian, ia terus berada di atas hukuman ini yang ditimpakan kepadanya setelah kematiannya. Maka, betapa jauh bedanya antara keadan yang buruk ini dan di antara keadaan pelaku sedekah dalam apa yang disebutkan oleh Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ bahwa pelaku sedekah itu mendapatkan pahala yang besar dan ganjaran yang melimpah, dan kebaikan-kebaikan yang menyebar di dunia dan akhirat.
Adapun para pelaku riba, maka mereka memiliki keserupaan dengan orang-orang Yahudi dengan sifat ini sebagaimana yang AllahÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚÇóáóì sebutkan, di mana Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚÇóáóì berfirman,
{æóÃóÎúÐöåöãõ ÇáÑøöÈóÇ æóÞóÏú äõåõæÇ Úóäúåõ æóÃóßúáöåöãú ÃóãúæóÇáó ÇáäøóÇÓö ÈöÇáúÈóÇØöáö }[ÇáäÓÇÁ:161] .
Melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil) (an-Nisa : 161)
Dan pada diri mereka juga terdapat keserupaan dengan orang-orang kafir orang-orang yang menyekutukan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚÇóáóì , dan Nabi kita Muhammad Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ketika menyampaikan khutbah kepada khalayak manusia pada waktu menunaikan haji wada, beliau membatalkan semua bentuk riba jahiliyah, seraya bersabda,
((Åöäøó ßõáøó ÑöÈðÇ ãöäú ÑöÈóÇ ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö ãóæúÖõæÚñ))
Sesungguhnya setiap riba dari riba jahiliah dibatalkan.
Maka, Islam datang dengan menganulir transaki riba, membatalkannya dan memberikan warning terhadap masalah riba. Maka, barangsiapa diberi taufik oleh Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ untuk dapat selamat dari riba, sungguh Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ telah memberikan afiyat kepadanya. Adapun barangsiapa yang terkotori dan ternodai oleh riba, maka kondisinya terkotori dan ternodai oleh riba terdapat keserupaan dengan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik.
Dan sungguh Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó telah bersabda memberikan warning dan peringatan :
áóÊóÊøóÈöÚõäøó Óóäóäó ãóäú ßóÇäó ÞóÈúáóßõãú ÔöÈúÑðÇ ÈöÔöÈúÑò æóÐöÑóÇÚðÇ ÈöÐöÑóÇÚò ÍóÊøóì áóæú ÏóÎóáõæÇ ÌõÍúÑó ÖóÈøò áóÏóÎóáúÊõãõæåõ .
Sungguh kalian bakal mengikuti tradisi-tradisi orang-orang sebelum kalian sehasta demi sehasta dan sedepa demi sedepa, sampai pun kalau mereka masuk ke lobang binatang semisal biawak niscaya kalian bakal memasukinya pula.
Sesungguhnya pelaku sedekah adalah orang yang Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚÇóáóì makmurkan hatinya dengan rasa kasih sayang dan kemurahan hati terhadap orang-orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan. Maka, apabila ia mendapatkan kebutuhan atau kelemahan atau kondisi yang berat atau kefakiran (pada seseorang) segera saja ia memberikan hartanya dengan kemurahan hatinya, ia mengeluarkannya di jalan Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ, ia menanti janji Allah Ìóáøó æóÚóáóÇ dan balasan-Nya yang mulia serta pahala-Nya yang agung. Berbeda halnya dengan pelaku riba, sesungguhnya ketika ia melihat adanya kebutuhan tersebut pada manusia justru semakin kuat gerakannya (untuk memberikan pinjaman) dengan penuh kerakusan dan ketamakannya, ia menyodorkan harta kepada mereka dengan syarat ia akan mendapatkan ganti yang berlipat-lipat ganda jumlahnya. Apalagi setiap kali bertambahnya tenggat waktu dan lamanya masa pelunasannya, ia semakin rakus dan tamak. Ia tidak peduli dengan kelemahan si fakir, tidak peduli pula dengan hajat orang yang memilik hajat dan kebutuhan. Telah tercerabut rasa kasih sayang dan kemurahan hati dari dalam hatinya. Padahal Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö Óóáøóãó pernah bersabda,
((áÇó íóÑúÍóãõ Çááøóåõ ãóäú áÇó íóÑúÍóãõ ÇáäøóÇÓó))
‘Allah tidak akan merahmati orang yang tidak berkasih sayang terhadap orang lain.’
Dan, Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö Óóáøóãó juga pernah menyebutkan bahwa orang yang sengsara dari kalangan manusia adalah orang yang dicabut rasa kasih sayangnya dari dalam hatinya.
Berbeda dengan pelaku sedekah, dalam kondisi semisal kondisi ini, ia bersegera melangkah menyodorkan harta dengan jiwa yang penuh dengan rasa kasih sayang, kesungguhan dan kedermawanan.
Kemudian apa ?
Sesungguhnya harta yang didapatkan oleh pelaku riba merupakan harta-harta yang tidak ada keberkahan dan kebaikan di dalamnya. Sedangkan pelaku sedekah, sesungguhnya sedekahnya, sekalipun sedikit jumlahnya akan menjadi berlipat-lipat ganda; dalam bentuk pahala-pahalanya, kebaikan-kebaikannya dan keberkahan-keberkahannya di dunia dan di akhirat.
Sesungguhnya siapa yang merenungkan keadaan pelaku riba di tengah-tengan masyarakatnya, niscaya ia mendapatkan bahwa pandangan orang-orang terhadapnya adalah pendangan yang penuh dengan kebencian karena di hati pelaku riba tersebut bangkit rasa kerakusan, kengerian dan ketamakan. Maka, ia (pelaku riba) di tengah-tengah masyarakatnya memuakan, menjijikan dan dibenci banyak orang; hati-hati manusia membencinya, jiwa-jiwa manusia tidak menyukainya, hati dan jiwa merasa jijik, muak dan sakit karena tingkah polah dan perbuatan-perbuatannya. Berbeda halnya dengan pelaku sedekah, sesungguhnya ia dicintai di sisi Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì dan dicintai juga di sisi para hamba-Nya.
Pelaku riba, tidak ada bagian yang diperolehnya dari tindakan-tindakannya memasarkan transaksi-transaksi ribawinya kecuali mendapatkan doa buruk dari manusia karena tindak kezhalimannya terhadap mereka dan karena pemanfaatan dirinya terhadap kelemahan dan kebutuhan mereka. Adapun pelaku sedekah, ia akan mendapatkan doa-doa yang penuh berkah, sanjungan nan indah, sebutan nan harum sebagai imbal balik dari kebaikan-kebaikannya dan balasan kebaikan dan kedermawanannya.
Ini dia, telah valid di dalam hadis yang shahih dari Nabi kita yang mulia Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bahwa seorang hamba itu ketika berdiri di hadapan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì pada hari Kiamat nanti, ia akan ditanya dua pertanyaan tentang hartanya : (pertama) ‘dari mana ia memperolehnya ?’ dan (kedua) ‘dalam hal apa ia mendayagunakannya ?’ Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda,
((áÇ ÊóÒõæáõ ÞóÏöãóÇ ÚóÈúÏò íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö ÍóÊøóì íõÓúÃóáó Úóäú ÃóÑúÈóÚö))
“Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan beranjak pada hari Kiamat sehingga ia ditanya tentang empat hal.”
Dan, beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menyebutkan satu di antaranya,
«Úóäú ãóÇáöåö ãöäú Ãóíúäó ÇßúÊóÓóÈóåõ æóÝöíãóÇ ÃóäúÝóÞóåõ¿» .
“Tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan dalam hal apa ia mendayagunakannya.”
Alangkah mulianya keadaan dan betapa baiknya kesudahan ketika pelaku sedekah yang mulia itu berdiri di hadapan Rabb yang Maha Agung, yang Memiliki Keagungan, dan ditanyakan kepadanya tentang hartanya, lalu jawabannya adalah bahwa dia memperolehnya dari pintu-pintu yang dihalalkan dan ia pun mendayagunakannya dalam hal-hal yang dihalalkan untuknya oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ditambah lagi dengan pendayagunaan hartanya di bidang-bidang kebaktian, kebaikan dan sedekah-sedekah. Dan alangkah buruknya sebuah keadaan dan alangkah jeleknya kesudahan ketika seorang pelaku riba berdiri di hadapan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì dan ia ditanya tentang hartanya, ternyata harta-hartanya itu dihimpunnya dari hasil praktek riba dan hal-hal lainnya yang haram, dan juga didayagunakan dalam hal-hal yang haram dan hal-hal yang dimurkai oleh Rabb (Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì).
Dan nampaknya tempat tidak mencukupi untuk disebutkan lebih dari hal ini. Pada apa yang telah disebutkan ini terdapat nasehat dan pelajaran bagi orang yang diberi taufik oleh Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì untuk mengambil nasehat dan pelajaran. Dan, hanya Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì sematalah yang memberikan taufik, tidak ada sekutu bagi-Nya.
Wallahu A’lam
(Redaksi)
Sumber :
Al-Furqan Baina al-Mutashaddiqin Wa al-Murabin, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-'Abbad al-Badr-ÍóÝöÙóåõ Çááåõ ÊóÚóÇáóì.