Artikel : Bulein Annur - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Mengapa Ketika Engkau Memasuki Kebunmu… [Memahami Surat al-Kahfi, bag.17]

Jumat, 23 Oktober 26

Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman :


æóáóæúáóÇ ÅöÐú ÏóÎóáúÊó ÌóäøóÊóßó ÞõáúÊó ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö Åöäú ÊóÑóäö ÃóäóÇ ÃóÞóáøó ãöäúßó ãóÇáðÇ æóæóáóÏðÇ (39) ÝóÚóÓóì ÑóÈøöí Ãóäú íõÄúÊöíóäö ÎóíúÑðÇ ãöäú ÌóäøóÊößó æóíõÑúÓöáó ÚóáóíúåóÇ ÍõÓúÈóÇäðÇ ãöäó ÇáÓøóãóÇÁö ÝóÊõÕúÈöÍó ÕóÚöíÏðÇ ÒóáóÞðÇ (40) Ãóæú íõÕúÈöÍó ãóÇÄõåóÇ ÛóæúÑðÇ Ýóáóäú ÊóÓúÊóØöíÚó áóåõ ØóáóÈðÇ (41)﴾ [ÇáßåÝ: 35-41]


Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah).

Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu, mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini) dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin atau airnya menjadi surut ke dalam tanah sehingga engkau tidak akan dapat menemukannya lagi.” (Al-Kahfi : 35-41)

Makna Global

Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu dan engkau pun sedemikian takjub, engkau tidak mengatakan : ãóÇ ÔóÇÁó Çááåõ , aku tidak memiliki kekuatan apa pun untuk melakukan sesuatu kecuali dengan pertolongan Allah. Jika engkau melihat diriku memiliki anak-anak dan harta lebih sedikit daripada dirimu, maka semoga Rabbku akan memberikan kepadaku sesuatu yang lebih afdhal (lebih baik dan lebih utama) daripada kebunmu, dan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì akan mengirimkan ke kebunmu sebuah adzab dari langit, sehingga kebun itu menjadi tanah yang yang licin, gundul, tanaman-tanaman tidak lagi dapat tumbuh di tanah tersebut. Telapak kaki tidak dapat berdiri kokoh di atasnya. Atau, air tanahnya yang tadinya digunakan untuk menyirami tanaman menjadi hilang ke dalam bumi, sehigga engkau tidak mampu untuk mengeluarkannya.

Tafsir Ayat :

[Firman-Nya]


æóáóæúáóÇ ÅöÐú ÏóÎóáúÊó ÌóäøóÊóßó ÞõáúÊó ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ


Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh,

Yakni, dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu, pada saat kebunmu membuat dirimu takjub engkau tidak mengucapkan : ãÇ ÔÇÁó Çááåõ [1]

[Firman-Nya]


áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö


lā quwwata illā billāh

Yakni, dan mengapa pula engkau tidak mengatakan ‘aku tidak memiliki kekuatan untuk melakukan apa pun kecuali dengan pertolongan Allah yang diberikan kepadaku, termasuk dalam hal itu adalah membuat kedua kebun ini dan membangun keduanya, dan mengaturnya.’ [2]

[Hauqalah Harta Simpanan Jannah]

Ungkapan áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö dalam ayat ini atau ungkapan áÇ Íóæáó æáÇ ÞõæøóÉó ÅáøóÇ ÈÇááåö yang disebutkan dalam sunnah Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó merupakan bentuk ungkapan kata yang diistilahkan dengan ‘Hauqalah’. Salah satu keistimewan ungkapan kata ini dikatakan Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó merupakan harta simpanan Jannah (Surga). Sebagaimana hadis berikut :


Úóäú ÃóÈöí ãõæúÓóì ÇóáúÃóÔúÚóÑöíøö ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ¡ ÞóÇáó : ÞóÇáó ÑóÓõæúáõ Çááåö Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÂáöåö æóÓóáøóãó : íóÇ ÚóÈúÏó Çááåö Èäó ÞóíúÓò¡ ÃóáóÇ ÃõÚóáøöãõßó ßóáöãóÉð åöíó ãöäú ßõäõæúÒö ÇáúÌóäøóÉö¿ áóÇ Íóæúáó æóáóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááåö


Dari Abu Musa al-Asy’ariy ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ, ia berkata, Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda : Wahai Abdullah bin Qais !, Maukah kamu aku ajari sebuah kalimat yang merupakan harta simpanan Jannah (Surga) ? (kalimat tersebut adalah) áóÇ Íóæúáó æóáóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááåö (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). [3]

[Firman-Nya]


Åöäú ÊóÑóäö ÃóäóÇ ÃóÞóáøó ãöäúßó ãóÇáðÇ æóæóáóÏðÇ


Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu

Korelasi Ayat Ini dengan Ayat Sebelumnya

Ketika kawan si pemilik dua kebun ini mengajari dirinya tentang keimanan dan menyandarkan segala urusan kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ; ternyata ia (si kafir ini) menanggapinya dengan membangga-banggakan dirinya kepada kawannya dengan harta dan sekelompok orang yang selalu siap sedia membatunya, maka kawannya mengatakan (kepada dirinya) [4]


Åöäú ÊóÑóäö ÃóäóÇ ÃóÞóáøó ãöäúßó ãóÇáðÇ æóæóáóÏðÇ


Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu

Yakni, berkatalah seorang lelaki yang Mukmin terhadap si kafir : jika engkau melihat diriku lebih sedikit harta dan anak-anaknya daripada yang engkau miliki, sehingga engkau menyombongkan diri dan membangga-bagakan diri dengan hal itu kepada diriku dan engkau pun merendahkan diriku, [5]


ÝóÚóÓóì ÑóÈøöí Ãóäú íõÄúÊöíóäö ÎóíúÑðÇ ãöäú ÌóäøóÊößó æóíõÑúÓöáó ÚóáóíúåóÇ ÍõÓúÈóÇäðÇ ãöäó ÇáÓøóãóÇÁö ÝóÊõÕúÈöÍó ÕóÚöíÏðÇ ÒóáóÞðÇ


mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini) dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.

[Firman-Nya]


ÝóÚóÓóì ÑóÈøöí Ãóäú íõÄúÊöíóäö ÎóíúÑðÇ ãöäú ÌóäøóÊößó


mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini)

Yakni, maka mudah-mudahan Tuhanku karena keimananku akan mengaruniakan rizki kepadaku sesuatu yang lebih baik daripada kebunmu yang engkau membangga-banggakannya atas diriku [6]

[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì]


æóíõÑúÓöáó ÚóáóíúåóÇ ÍõÓúÈóÇäðÇ ãöäó ÇáÓøóãóÇÁö


dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu

Yakni, dan (mudah-mudahan Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì, Tuhanku) akan mengirimkan adzab dari langit ke kebunmu yang engkau kira bahwasanya ia tidak akan binasa selama-lamanya, agar Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menghanghancurkannya. [7]

[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì]


ÝóÊõÕúÈöÍó ÕóÚöíÏðÇ ÒóáóÞðÇ


sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin

Yakni, sehingga kebunmu itu disebabkan karena azab dari Allah tersebut menjadi tanah yang rata, gundul, tidak ada tumbuhan di dalamnya, licin di mana telapak kaki manusia tidak ada yang dapat berdiri tegak di atasnya.[8]

[Firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì]


Ãóæú íõÕúÈöÍó ãóÇÄõåóÇ ÛóæúÑðÇ Ýóáóäú ÊóÓúÊóØöíÚó áóåõ ØóáóÈðÇ


“atau airnya menjadi surut ke dalam tanah sehingga engkau tidak akan dapat menemukannya lagi.”

Yakni, atau air sungai yang mengaliri kebunmu itu menjadi surut ke dalam tanah, sehingga kamu tidak akan mampu untuk menemukannya lagi dan kamu pun tidak akan mampu mengeluarkan air itu kembali. [9]

Faidah :

1-Firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :



æóáóæúáóÇ ÅöÐú ÏóÎóáúÊó ÌóäøóÊóßó ÞõáúÊó ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö


Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah)

Di dalamnya terdapat anjuran untuk berdzikir dengan dzikir ini (ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö) ketika melihat sesuatu yang menakjubkan [10] ; hingga menyandarkan perkara itu kepada Allah ÚÒøó æÌóáøó bukan kepada daya dan kekuatan dirinya sendiri.[11] Maka, selayaknya orang yang memasuki kebunnya, atau tempat kediamannya, atau ia melihat pada hartanya dan keluarganya sesuatu yang menakjubkan dirinya, hendaknya ia bersegera mengucapkan kalimat ini (ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö) ; niscaya ia tidak akan melihat padanya keburukan [12]; oleh karena itu, Sebagian salaf mengatakan : ‘Barang siapa dibuat takjub oleh sesuatu berupa keadaannya, atau hartanya, atau anaknya, maka hendaknya ia mengucapkan : (ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö). Dan faedah ini diambil dari ayat yang mulia ini. [13]

2-Firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :


ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö


“Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah)

Ungkapan kata ini memberikan faidah, yaitu, menetapkan kekuatan hanya milik Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì dan pembebasan diri seorang hamba dari hal tersebut, serta merupakan bentuk warning atau peringatan bahwasanya tidak ada kekuatan bagi seorang pun dari kalangan makhluk kecuali dengan penentuan-Nya, oleh karena itu hal itu tidak ditakutkan dari selain-Nya. [14]

3-Dalam firman-Nya ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :


æóáóæúáóÇ ÅöÐú ÏóÎóáúÊó ÌóäøóÊóßó ÞõáúÊó ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö


Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, “Mā syā’allāh, lā quwwata illā billāh” (sungguh, ini semua kehendak Allah. Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah), terdapat faidah bahwa apa yang dikatakan Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì : «ãÇ ÔÇÁ Çááåõ ßÇä» (Apa yang dikehendaki Allah, terjadi) dan bukan «íßæäõ» (akan terjadi). Bahkan, Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì memutlakan lafazhnya ; untuk menunjukkan keumuman berlakunya, meliputi waktu yang telah lalu, waktu yang akan datang, dan waktu yang sedang hadir.[15]

4-Ibnu Hubairah mengatakan : Aku telah mentadabburi firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì : áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö (Tidak ada kekuatan apa pun kecuali dengan [pertolongan] Allah), maka aku melihat kalimat ini memiliki tiga sisi :

Pertama, Bahwa pengucapnya berlepas diri dari daya dan kekuatan dirinya sendiri, dan menyerahkan urusan itu kepada penguasanya.

Kedua, Bahwa seseorang (yang mengucapkannya) mengetahui bahwa tidak ada kekuatan bagi makhluk-makhluk kecuali dengan (pertolongan) Allah, maka tidak ditakutkan dari mereka ; karena kekuatan mereka itu tidak ada kecuali dengan (pertolongan) Allah, dan hal itu mewajibkan (seorang hamba) untuk takut dari Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì semata.

Ketiga, Bahwa pernyataan ini merupakan bantahan terhadap kalangan filosof dan kalangan naturalis yang mengklaim bahwa kekuatan pada segala sesuatu itu ada dengan sendirinya; karena ungkapan kata ini (áóÇ ÞõæøóÉó ÅöáøóÇ ÈöÇááøóåö) menjelaskan bahwa kekuatan itu tidak terjadi kecuali dengan (pertolongan) Allah. [16]

5-Firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :


Åöäú ÊóÑóäö ÃóäóÇ ÃóÞóáøó ãöäúßó ãóÇáðÇ æóæóáóÏðÇ * ÝóÚóÓóì ÑóÈøöí Ãóäú íõÄúÊöíóäö ÎóíúÑðÇ ãöäú ÌóäøóÊößó


Jika engkau anggap harta dan keturunanku lebih sedikit daripadamu, mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini)

Dalam ayat ini terdapat bimbingan agar seseorang menghibur diri dengan apa-apa yang ada di sisi Allah berupa kebaikan agar tidak terjerumus ke dalam tipuan kelezatan dunia dan syahwat-syahwatnya. [17]

6-Firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :


ÝóÚóÓóì ÑóÈøöí Ãóäú íõÄúÊöíóäö ÎóíúÑðÇ ãöäú ÌóäøóÊößó æóíõÑúÓöáó ÚóáóíúåóÇ ÍõÓúÈóÇäðÇ ãöäó ÇáÓøóãóÇÁö ÝóÊõÕúÈöÍó ÕóÚöíÏðÇ ÒóáóÞðÇ


mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan kepadaku yang lebih baik daripada kebunmu (ini) dan mengirimkan petir dari langit ke kebunmu sehingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin

Di dalamnya terdapat doa tentang kehancuran harta orang yang mana hartanya merupakan sebab kelalamimannya, kekufurannya dan kerugiannya- hal tersebut didasarkan pada salah satu dari dua kemungkinan dalam penafsiran ayat tersebut-terlebih jika si pemilik kebun yang kufur ini mengunggulkan dirinya atas orang-orang yang beriman dan membangga-banggakan dirinya atas mereka karena hartanya. [18]

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Catatan :

[1] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/264, Majmu’ al-Fatawa, karya : Ibnu Taimiyah, 13/321. Tafsir Ibnu Katsir, 5/158.

Az-Zamakhsyari mengatakan :

[Firman-Nya] ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ, huruf ãóÇ (di sini) boleh sebagai ãóÇ maushulah, posisinya marfu’ berkedudukan sebagai khabar mubtada’ yang dihapus, taqdirnya : ÇáÃãÑõ ãÇ ÔÇÁ Çááåõ (perkara ini, apa yang Allah kehendaki). Atau, sebagai ãóÇ syarthiyyah, posisinya mansub, dan balasannya dihapus, bermakna : Ãìøó ÔóíÁò ÔÇÁ Çááåõ ßÇä (apa saja yang Allah kehendaki niscaya terjadi) (Tafsir az-Zamakhsyariy, 2/723).

Di antara kalangan yang memilih makna yang pertama adalah az-Zajjaj. Lihat : Ma’aniy al-Qur’an Wa ‘Irabuhu, 3/288).

Sedangkan di antara kalangan yang memilih makna yang pertama adalah Ibnu Jarir dan Ibnu Taimiyyah. Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/264, Majmu’ al-Fatawa, karya : Ibnu Taimiyyah, 13/321)

[2] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir al-Baghawi, 3/193. Tafsir al-Qurthubiy, 10/406, Tafsir al-Baidhowiy, 3/281. Tafsir al-Khaazin, 3/165. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/324.

[3] HR. al-Bukhari (6610), dan lafazh ini adalah miliknya. Muslim (2704)

[4] Lihat : Tafsir asy-Syaukaniy, 3/340.

[5] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir as-Samarqandiy, 2/347. Tafsir al-Khazin, 3/165, Tafsir as-Sa’diy, hal. 477. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 73.

[6] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir al-Baghawiy, 3/193. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir al-Baidhawiy, 3/282.

Al-Mawardiy mengatakan :

Di dalamnya terdapat dua sisi penafsiran maknanya, pertama, maknanya adalah ‘yang lebih baik daripada kebunmu di dunia ini, sehingga aku akan dapat menyamai dirimu dalam kepemilikan kebun itu. Kedua, dan makna ini lebih masyhur, yakni, ‘lebih baik daripada kebunmu ini di akhirat nanti, sehingga aku menjadi lebih baik daripada dirimu dalam hal tersebut.’ (Tafsir al-Mawardiy, 3/307). Dan lihat : Tafsir Ibnu Juzziy, 1/466.

Dan, di antara kalangan yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan firman-Nya ÎóíúÑðÇ ãöäúåóÇ (lebih baik darinya), yakni, di akhirat kelak, adalah al-Baghawiy, al-Qurthubiy, dan Ibnu Katsir. Lihat : Tafsir al-Baghawiy, 3/193. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir Ibnu Katsir, 5/159.

[7] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/265. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir Ibnu Katsir, 5/159, Tafsir as-Sa’diy, hal. 477. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/325.

Ibnu Katsir mengatakan :

Dan zhahirnya bahwa hal yang dimaksudkannya tersebut adalah hujan yang sangat lebat yang suara tetesan airnya sangat memekakkan pendengaran telinga, yang akan menghancurkan tenaman dan pohon-pohon yang berada di dalam kebun milik si kafir tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/159).

Ibnu Asyur mengatakan :

ÇáÍõÓúÈÇäõ merupakan Masdar dari kata ÍóÓóÈ, seperti ÇáÛõÝÑÇä. Kata ini di sini merupakan sifat untuk sesuatu yang disifati yang dihapus, yakni : åóáÇßðÇ ÍõÓÈÇäðÇ (suatu bentuk kebinasaan sebagai sebuah azab ) yakni, ãÞÏøóÑðÇ ãä Çááå (sebagai ketentuan yang ditetapkan dari Allah), seperti firman-Nya ÓõÈúÍóÇäåõ æóÊóÚóÇáóì : ÚóØóÇÁð ÍöÓóÇÈðÇ [ÇáäÈÃ: 36] (pemberian yang cukup banyak) (an-Naba : 36).

Ada juga yang mengatakan ÇáÍõÓúÈÇäõ merupakan isim jamak untuk sebuah anak panah pendek yang digunakan untuk membidik pada bidikan pertama, dan kata tersebut tidak mempunyai bentuk tunggal.

Ada juga yang mengatakan kata tersebut (ÇáÍõÓúÈÇäõ) merupakan isim jama’ ÍõÓÈÇäÉò yang bermakna ÇáÕÇÚÞÉõ (petir).

Ada juga yang mengatakan kata tersebut merupakan sebuah nama untuk belalang.

Keempat makna ini, layak untuk digunakan di sini (Tafsir Ibnu Asyur, 15/325).

Ar-Ras’aniy mengatakan :

(Yakni) semoga Dia ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì , Rabbku akan melempari dan mengirim berbagai bentuk lemparan dari azab-Nya, boleh jadi berupa batu, atau hawa udara yang sangat dingin, boleh jadi pula berupa api, dan lain sebagainya dari berbagai macam bentuk azab yang ditimpakan ke kebunmu itu. Dan, ungkapan ini mengakomodir berbagai pendapat para ahli tafsir (Tafsir ar-Rasa’niy, 4/290)

[8] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/266. Tafsir as-Samarqandiy, 2/348. Al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 3/149. Tafsir al-Qurthubiy, 10/408. Tafsir Ibnu Katsir, 5/159. Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.

[9] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/267, 268. Al-Wajiz, karya : al-Wahidiy, hal. 662. Tafsir al-Qurthubiy, 10/409. Tafsir asy-Syarbiniy, 2/378. Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.
Ibnu Katsir mengatakan tentang firman-Nya : ÛóæúÑðÇ, yakni, surut ke dalam tanah, kata ini memiliki lawan kata, yaitu ÇáäøóÇÈÚö (memancarkan air) yang mencari permukaan tanah, jadi kata ÇáÛÇÆöÑõ, air itu mencari bagian bawah tanah, seperti kata Allah ÓõÈúÍóÇäóåñ æóÊóÚóÇáóì :


Þõáú ÃóÑóÃóíúÊõãú Åöäú ÃóÕúÈóÍó ãóÇÄõßõãú ÛóæúÑðÇ Ýóãóäú íóÃúÊöíßõãú ÈöãóÇÁò ãóÚöíäò [Çáãáß: 30] Ãí: ÌÇÑò æÓÇÆÍò).


Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku jika (sumber) air kamu surut ke dalam tanah, siapa yang akan memberimu air yang mengalir?” (al-Mulk : 30), yakni, ÌÇÑò æÓÇÆÍò (mengalir di atas permukaan tanah). (Tafsir Ibnu Katsir, 5/159).

Al-Qurthubiy mengatakan :

Ýóáóäú ÊóÓúÊóØöíÚó áóåõ ØóáóÈðÇ, yakni, ‘engkau tidak akan pernah mampu untuk mengembalikan air yang surut ke dalam tanah, dan engkau pun tidak akan mampu untuk mencegahnya dengan strategi apa pun juga.’ Dan ada juga yang mengatakan, (maknanya), yakni, sehingga engkau tidak akan dapat sama sekali untuk mencari air yang lainnya sebagai ganti dari air yang telah surut ke dalam tanah tersebut. (Tafsir al-Qurthubiy, 10/409)

Dan, Ibnu Utsaimin mengatakan :

“Maka, dia (laki-laki Mukmin teman si kafir itu) berdoa (kepada Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì ) dengan sebuah permohonan yang berisikan musnahnya kebun milik si kafir ini, bisa jadi karena air (hujan yang begitu deras yang diturunkan oleh Allah dari langit) yang akan menenggelamkan kebun tersebut sehingga menjadi tanah yang licin (setelah hujan berhenti nantinya), dan bisa jadi karena air (yang tadinya mengairi kebunnya tersebut) surut ke dalam tanah sehingga tak ada lagi air yang digunakan untuk mengairi atau menyirami tanaman di kebunnya; berdasarkan firman-Nya :


Ãóæú íõÕúÈöÍó ãóÇÄõåóÇ ÛóæúÑðÇ Ýóáóäú ÊóÓúÊóØöíÚó áóåõ ØóáóÈðÇ


“atau airnya menjadi surut ke dalam tanah sehingga engkau tidak akan dapat menemukannya lagi.”

Dua hal ini sama-sama menimbulkan dampak kehancuran dan keruntuhan. Karena, banjir itu menghancurkan segala hal yang dihempaskannya. Begitu pula halnya surutnya air ke dalam tanah sampai seseorang tidak dapat menemukannya lagi karena saking jauhnya air itu berada di kedalaman bumi, juga akan menghancurkan tanaman-tanaman yang tadinya tumbuh di permukaan bumi (Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 74-75)

[10] Lihat : al-Iklil, karya : as-Suyuuthiy, hal. 171.

[11] Lihat : Tafsir Ibnu Utsaimin -surat al-kahfi, hal. 72.

[12] Lihat : al-Waabil ash-Shayyib, karya : Ibnul Qayyim, hal.115.

[13] Lihat : Tafsir Ibnu Katsir, 5/158.

[14] Lihat : Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqa’iy, 12/63.

[15] Faidah ini diberikan oleh Ibnu Hubairah, faidah ini dinulik dari beliau oleh Ibnul Jauziy di dalam al-Muqtabas. Lihat : Dzail Thabaqaat al-Hanabilah, karya : Ibnu Rajab, 2/142-143.

[16] Lihat : Dzail Thabaqaat al-Hanabilah, 2/143.

[17] Lihat : Tafsir as-Sa’diy,hal. 477.

[18] Lihat : Tafsir as-Sa’diy, hal. 477.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatannur&id=1185