Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Minta Izin Kepada Orang Tua Untuk Turut Berjihad
Rabu, 31 Desember 08

TANYA:

Saya ingin turut serta berjihad, hal itu telah membahana di lubuk hati saya, rasanya sudah tidak sabar lagi. Saya telah mencoba meminta restu ibu saya, tapi beliau tidak setuju. Karena itu, sering kali hal ini membuat saya kecewa dan saya tidak bisa menjauhkan diri dari jihad .. Syaikh yang mulia, angan-angan saya dalam hidup ini adalah jihad fi sabilillah dan terbunuh di jalan Allah, tapi ibu saya tidak menyetujui. Tolong beri saya petunjuk ke jalan yang sesuai. Jazakumullah khairan.

JAWAB:

Jihad anda dengan berbakti (mematuhi) ibu anda adalah jihad yang besar. Berbaktilah kepadanya dan berbuat baiklah terhadapnya, kecuali bila penguasa menugaskan anda untuk berjihad, maka sambutlah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,


ζσΕφΠσΗ ΗΣϊΚυδϊέφΡϊΚυγϊ έσΗδϊέφΡυζϊΗ

"Dan jika kalian diperintahkan untuk pergi berperang, maka berangkatlah."*

Selama penguasa tidak memerintahkan anda, maka tetaplah anda berbuat baik kepada ibu anda dan menyayanginya. Perlu diketahui, bahwa berbakti kepadanya termasuk jihad yang agung yang lebih didahulukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada jihad fi sabilillah, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa seseorang berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, amal apakah yang paling utama?" Beliau menjawab,


ΕφνϊγσΗδρ ΘφΗααεφ ζσΡσΣυζϊαφεφ

"Beriman kepada Allah dan RasulNya. "

Ditanyakan lagi, 'Lalu apa lagi? "Beliau menjawab,


ΘφΡψυ ΗαϊζσΗαφΟσνϊδφ

"Berbakti kepada kedua orang tua. "

Ditanyakan lagi, 'Lalu apa lagi? " Beliau menjawab,


ΗσαϊΜφεσΗΟυ ένφ ΣσΘφνϊαφ Ηααεφ

"Jihad di jalan Allah."**

Beliau mendahulukan berbakti kepada kedua orang tua daripada jihad. Pernah seorang laki-laki menghadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk meminta izin, laki-laki tersebut berkata,

"Wahai Rasulullah, aku ingin berjihad bersamamu." Beliau bertanya, "Apakah kedua orang tuanya masih hidup?" Ia menjawab, "Masih." Beliau bersabda, "Kalau begitu, berjihadlah pada keduanya."*** Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa beliau bersabda,


ΗφΡϊΜφΪϊ ΕφασνϊεφγσΗ έσΗΣϊΚσΓϊΠφδϊευγσΗ έσΕφδϊ ΓσΠφδσΗ ασίσ έσΜσΗεφΟϊ ζσΕφαΗψσ έσΘφΡψσευγσΗ

"Kembalilah kepada mereka berdua lalu mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkanmu, maka berjihadlah, tapi jika tidak, maka berbaktilah kepada mereka. "****

Sementara anda, itu adalah ibu anda, maka sayangilah ia dan berbuat baiklah kepadanya sampai ia rela terhadap anda. Ini berlaku untuk jihad karena keinginan sendiri dan selama penguasa/pemerintah tidak memerintahkan untuk berangkat.

Namun bila datang serangan menghampiri anda, maka pertahankanlah diri anda atau saudara-saudara anda seiman, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah. Begitu juga bila penguasa memerintahkan anda untuk berangkat berperang, walaupun tanpa restu ibu anda, hal ini berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa ta'ala, artinya, "Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu, 'Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah' kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepadaNya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. " (At-Taubah: 38-39)

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Dan jika kalian diperintahkan untuk pergi berperang, maka berangkatlah. "*****

Semoga Allah menunjukkan semuanya kepada apa yang dicintai dan diridhaiNya.

(SUMBER: Majalah al-Buhuts, nomor 34, hal. 146-147, Syaikh Ibnu Baz)


CATATAN:

* HR. Al-Bukhari dalam Jaza’ ash-Shaid (1834); Muslim dalam al-Hajj (1353)
** Disepakati keshahihannya. HR. Al-Bukhari dalam Mawaqit ash-Shalah (527); Muslim dalam al-Iman (58) dengan sedikit perbedaan
*** HR. Al-Bukhari dalam al-Jihad (3004); Muslim dalam Al-Birr (2549).
**** HR. Abu Daud dalam al-Jihad (2530); Ahmad (27320) dari hadits Abu Sa’id
***** Disepakati keshahihannya. HR. Al-Bukhari dalam Jaza’ ash-Shaid (1834); Muslim dalam al-Hajj (1353).

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1064