Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Melakukan Istighatsah (Meminta Pertolongan) Kepada Para Wali
Senin, 04 Mei 09


Tanya:

Apa hukum Allah terhadap orang yang melakukan istighatsah kepada para wali ketika dia ditimpa suatu musibah?
Jawab:

Barang siapa yang melakukan istghotsah kepada para wali setelah mereka meninggal dunia atau dalam kondisi ketidak hadiran mereka dari sisinya, (atau memimta kepada mereka dalam kodisi mereka ada di hadapan kita tapi dalam perkara yang tidak ada yang mampu kecuali Allah-red), maka dia orang yang telah melakukan syirk akbar (yang membatalkan keislamanya-red), berdasarkan firman Allah Ta’ala,


ζσασΗ ΚσΟϊΪυ γφδϊ Ουζδφ Ηααψσεφ γσΗ ασΗ νσδϊέσΪυίσ ζσασΗ νσΦυΡψυίσ έσΕφδϊ έσΪσαϊΚσ έσΕφδψσίσ ΕφΠπΗ γφδσ ΗαΩψσΗαφγφνδσ (106)
ζσΕφδϊ νσγϊΣσΣϊίσ Ηααψσευ ΘφΦυΡψς έσασΗ ίσΗΤφέσ ασευ ΕφαψσΗ ευζσ ζσΕφδϊ νυΡφΟϊίσ ΘφΞσνϊΡς έσασΗ ΡσΗΟψσ αφέσΦϊαφεφ νυΥφνΘυ Θφεφ γσδϊ νσΤσΗΑυ γφδϊ ΪφΘσΗΟφεφ ζσευζσ ΗαϊΫσέυζΡυ ΗαΡψσΝφνγυ (107)

Arinya: “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi madharat selain Allah; sebab jika berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitutermasuk orang-orang yang zhalim (Musyrik). Jika Allah menimpakan suatu kemadharatn kepdamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaiakan itu kepada siapa yang dikehendaki diantara hambaNya dan Dialah yang maha pengampun lagi maha Penyayang.” {QS. Yunus: 106-107).
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wasallam.

(Fatwa-fatwa terkini jilid 1 hal 91)
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1076