Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Memaksa Istri untuk Tidak Berpuasa
Sabtu, 27 Maret 04

Tanya :

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya: Pada bulan Ramadhan lalu saya menderita beberapa penyakit hingga saya tidak sanggup berpuasa, maka saya tidak berpuasa dan saya memaksakan istri saya yang menemani saya selama masa penyembuhan untuk tidak berpuasa pula, dan apakah cukup saya memberi makan kepada orang miskin karena saya tidak sanggup berpuasa? Apakah boleh bagi saya melakukan itu terhadap istri saya, bolehkah saya memberi makan orang miskin sebagai kaffarah saya dan bolehkah saya memberi makan orang miskin atas nama istri saya, karena sekarang ia sedang menyusui anak kami?

Jawab :

Anda tidak berpuasa karena penyakit yang Anda alami adalah merupakan keringan dari Allah berdasarkan firman Allah: "Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (Al-Baqarah: 184) Sedangkan pemaksaan terhadap istri Anda untuk tidak berpuasa, maka di sini saya tidak melihat adanya alasan, karena istri Anda itu tidak sedang sakit, bukan sebagai musafir, dan bukan sebagai orang yang memiliki udzur. Anda telah melakukan kesalahan dalam hal ini, dan hendaknya istri Anda mengqadha hari-hari puasa yang telah ia tinggalkan, jika telah datang bulan Ramadhan berikutnya sementara ia belum mengqadha puasanya tanpa adanya udzur, maka disamping tetap mengqadha puasa diwajibkan baginya untuk memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkannya. Jika ia tidak sanggup mengqadha puasa pada sekarang karena ia sedang menyusui, maka ia tetap harus mengqadha puasa itu pada saat yang memungkinkan baginya untuk mengqadha

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=108