Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Meluruskan Barisan Hukumnya Sunat
Selasa, 08 Desember 09

Pertanyaan :

Saya melihat sebagian orang yang shalat berdiri agak mundur sedikit dari barisan ada juga yang meletakkan tangannya di pinggang kiri. Bagaimana hukumnya ? Apa ada madzhab yang menyebutkan demikian ?


Jawaban :

Meluruskan barisan hukumnya sunat, bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa meluruskan barisan hukumnya wajib. Sebab, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melihat dada seorang badui (agak maju dari barisan), Beliau bersabda :


áÊÓæä ÕÝæÝßã Ãæ áíÎÇáÝä Çááå Èíä æÌæåßã

“Hendaklah kalian meluruskan barisan atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini adalah ancaman, dan tidak ada ancaman kecuali untuk yang melakukun keharaman atau meniggalkan yang wajib. Pendapat yang mewajibkan lurusnya barisan shalat adalah pendapat yang kuat. Imam al-Bukhari dalam menyusun kitabnya, memberi judul hadits ini dengan “Bab Dosa Orang Yang Tidak Menyempurnakan Barisan” (Al-Bukhari, kitab Al-Azan bab (75) (2/245, Al-Fath).

Adapun meletakkan tangan dipinggang sebelah kiri, tidak ada dasarnya. Saya tidak mengetahui dasar tersebut di dalam As-Sunnah dan tidak pula dalam perkataan ahlul ilmi.

Wallahu’alam
[Fatwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin (2/91-92)]

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 1, hal: 235, cet: Darul Haq Jakarta.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1107