Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Kapan Seseorang Dikatakan Kafir Atau Murtad?
Rabu, 04 Juli 12

Pertanyaan:

Apa yang menyebabkan kekafiran akbar atau kemurtadan terjadi? Apakah ia hanya khusus disebabkan keyakinan, pengingkaran dan pendustaan, atau lebih umum dari itu?”

Jawaban:

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. Waba’du:

Permasalahan-permasalah akidah itu sangat urgen sekali, dan wajib mempelajari akidah dengan seluruh bab-babnya dan semua permasalahannya, serta mempelajarinya kepada para ahli ilmu. Tidak cukup hanya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan memperbanyak pertanyaan-pertanyaan tentangnya. Sekali pun pertanyaan-pertanyaan itu banyak dan dijawab maka tetap yang tidak diketahui akan lebih banyak lagi. Maka, yang wajib bagi orang yang ingin berguna bagi dirinya dan saudara-saudaranya yang seiman adalah mempelajari akidah dari awal hingga ujungnya, menguasai seluruh topik-topik dan permasalah-permasalahannya, serta mempelajarinya kepada ahli ilmu dan dari buku-bukunya yang asli, yaitu buku-buku Salaf Shalih. Dan dengan cara seperti ini kebodohan menjadi sirna, dan tidak perlu banyak mengajukan pertanyaan. Di samping itu ia akan bisa menjelaskan kepada masyarakat dan mengajarkannya kepada orang-orang awam, sebab ia telah menjadi ahli dalam masalah akidah.

Demikian pula, tidak boleh mempelajari akidah hanya dari buku-buku saja…, atau bacaan dan menelaah. Sebab, permasalahan-permasalahannya tidak diambil semenjak awal dari buku-buku atau banyaknya bacaan, melainkan diambil (dipelajari) dengan cara periwayatan dari ahli ilmu yang telah memahaminya dan menekuni permasalahan-permasalahannya.

Inilah kewajiban nasihat…

Adapun fenomena yang berkembang sekarang di lapangan, yaitu banyaknya pertanyaan seputar akidah dan permasalahannya dari banyak orang yang tidak pernah mempelajarinya sebelumnya, atau dari orang-orang yang memperbincangkan masalah akidah dan permasalahan-permasalahan akidah berdasarkan keawamannya atau berdasarkan pegangannya kepada bacaan yang mereka lakukan terhadap buku-buku, atau penelitian mereka, maka hal seperti ini akan membuat rumit permasalahan dan akan menambah berbagai kesulitan-kesulitan lain. Tenaga terkuras dan perselisihan terjadi. Sebab, kalau kita hanya kembali kepada pemahaman kita sendiri dengan mengabaikan pengambilan ilmu dari sumber-sumbernya, dan kita hanya bersandar kepada hasil bacaan dan pemahaman kita, maka ketahuilah bahwa pemahaman itu berbeda-beda dan kemampuan analisa pun berbeda… dan pada gilirannya terjadilah banyak perselisihan dalam permasalahan yang sangat penting ini.

Padahal agama kita datang dengan kesatuan, kebersamaan dan bukan perpecahan, datang dengan loyalitas kepada ahli iman dan membenci orang-orang kafir. Semua itu tidak akan bisa diperoleh kecuali dengan cara menggali perkara-perkara agama ini dari sumber-sumbernya dan dari para ulamanya yang telah mempelajarinya kepada generasi ulama sebelumnya dan mereka mempelajarinya dengan sanad-sanadnya lalu menyampaikannya kepada generasi sesudahnya… Inilah jalan ilmu yang shahih di dalam masalah akidah dan lain-lainnya. Akan tetapi akidah lebih penting karena merupakan dasar, dan karena berbeda dalam masalah akidah menjadi ladang kesesatan dan lahan untuk perpecahan di antara kaum muslimin.

Kekafiran dan kemurtadan bisa terjadi karena melakukan salah satu perkara yang membatalkan Islam. Maka siapa saja yang melakukan salah satu dari hal-hal membatalkan Islam yang telah di kenal dikalangan ahli ilmu maka dengannya ia menjadi murtad dan menjadi kafir. Kita menilainya berdasarkan apa-apa yang tanpak darinya melalui perkataannya atau perbuatannya. Kita menilainya berdasarkan hal tersebut, sebab kita hanya boleh menilai melalui yang tampak saja, sedangkan tentang apa yang tersimpan di dalam qalbu seseorang tidak ada yang mengetahuinya selain Allah ta’ala. Maka siapa saja yang mengucapkan kata-kata kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran maka kita memvonisnya sesuai dengan perkataan dan perbuatannya jika apa yang ia lakukan atau apa yang ia katakan itu termasuk perkara yang menyebabkan kemurtadan.”

Jawaban Syaikh Shalih al-Fauzan rahimahullah

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq - Jakarta.]

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1503