Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum non Muslim membaca AlQuran
Senin, 29 Maret 04

Tanya :

Apakah boleh kami membiarkan salah seorang yang beragama Kristen membaca terjemahan AlQuran padahal dia tidak suci (tetapi) hal itu dilakukan dengan maksud/keinginan agar dia diberi Hidayah oleh Allah?

Jawab :

Berdakwah kepada Allah merupakan jalan para Rasul. Allah Ta'ala berfirman: "Katakanlah: Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang Musyrik"(Q.,s. 12/Yusuf :108) . Jadi, menyerahkan (sebagai hadiah-penj) sebuah AlQuran al-Karim dan terjemahan maknanya kepada orang tersebut tidak apa-apa karena termasuk salah satu bentuk berdakwah kepada Allah. Wabillâhit taufîq. Washallallâhu 'ala nabiyyina Muhammad wa âlihi wa shahbihi wasallam. (Fatawa al-Lajnah ad-Dâimah lil Buhuts al-'Ilmiyyah wal Ifta', IV/61-62, NO. 2358).

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=151